Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Merajut Asa di Pesona Taman Ibukota

30 September 2015   19:03 Diperbarui: 30 September 2015   23:28 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterangan foto: Taman Waduk Pluit beberapa waktu setelah diresmikan oleh mantan Gubernur DKI jakarta, Joko Widodo pada 17 Agustus 2013, langsung digunakan untuk beraktivitas interaksi warga sebagai area ruang publik. Foto diambil pada 25 Agustus 2013. (foto Ganendra)

KAKI-kaki kecil itu berlarian kian kemari di tanah yang baru mengering selepas gerimis. Sesekali berhenti dan mendongak ke atas. Lalu berlari lagi. Di jari-jemarinya tergenggam seutas benang dan sebuah layang-layang berukuran lumayan besar. Bocah itu sedang ‘bermain’ dengan angin yang berhembus lumayan kencang di sebuah taman kota, taman waduk Pluit. Layang-layang berdesain garuda miliknya itu, gagah mengudara diantara layang-layang yang lain. Keceriaan terlihat di wajah belianya. Tak jauh dari bocah itu, keceriaan yang sama dirasakan oleh beberapa orang yang menikmati datangnya temaram senja di taman itu.

Keterangan foto: Seorang bocah bermain layang-layang di Taman Waduk Pluit. (foto Ganendra)

Taman kota waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berubah parasnya. Dulu, jauh sebelumnya dinormalisasi, di bantaran kali-nya berjubel pemukiman warga yang tak tertata. Hingga pemerintah provinsi DKI Jakarta membangun dan menata kembali waduk dan taman yang menempati area publik di bagian utara ibukota itu. Puncaknya berbarengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2013 silam, mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo waktu itu meresmikan menjadi taman rekreasi. Asri dan fungsional sebagai ruang publik yang dinikmati warga sekitarnya. Taman pun berfungsi sebagai ‘ruang terbuka hijau’, dan selanjutnya bukan hanya warga sekitar waduk yang berkunjung namun juga warga dari wilayah Jakarta lainnya. Luas, lapang dan berhawa segar tanpa biaya yang dikeluarkan - kecuali transportasi tentunya, menjadi alasan mereka datang ke taman itu. Dan sudah dua tahun berlalu sejak peresmiannya, semakin banyak warga yang beraktivitas disana.

Apa yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan melakukan penataan, pembenahan di taman waduk Pluit adalah salah satu upaya mengembalikan fungsional waduk beserta taman sekitarnya. Membenahi waduk dan membangun taman asri dengan kaidah estetika dan fungsional. Warga yang terkena dampak penggusuran pun diberikan alokasi rusunawa yang lebih sehat untuk tempat tinggal, seperti Rumah Susun (Rusun) Budha Tzu Chi Muara Angke, Budha Tzu Chi Cengkareng, rusun Pinus Elok dan Marunda dan ada juga rusun Muara Baru. Sementara area publik lengkap dengan fasilitas jalan raya dan jogging track. Fungsi untuk kemanfaatan sebesar-besarnya untuk warga melalui taman yang berguna sebagai ruang publik. Ruang untuk berinteraksi antar warga.

Ruang Publik dan Kita

Coba perhatikan di sekeliling tempat tinggal kita. Atau lebih luas lagi perhatikan di area desa, kecamatan dan kota, pernahkan anda melihat taman lingkungan, taman Kelurahan, taman Kecamatan, taman Kota atau yang paling kecil mungkin pernah lihat taman RW? Pasti pernah lihat yaaa. Secara itu semua sangat dekat lingkupnya dengan kita. Atau tentu kita pernah ke area Pemakaman, sempadan sungai, atau pernah jalan-jalan ke Hutan Kota, seperti Hutan Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk kalau lokasi tinggal di Jakarta Utara?

Lalu apa sih ciri-ciri ruang publik itu? Patut disimak pandangan Jurgen Habermas, filsuf Jerman yang dipandang sebagai penggagas munculnya ide ruang publik yang menyebutkan bahwa ruang publik mempunyai ciri-ciri responsif, demokratis, dan bermakna. Bahwa ruang publik harus bisa digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas (Responsif).Ruang publik harus dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia (Demokratis). Ruang publik harus memiliki makna dalam ketertautan antara manusia, ruang, dan dunia luas dengan konteks sosial.

Nah nama-nama yang saya di atas memenuhi cirri-ciri ruang publik itu, responsif, demokratis, dan bermakna. Ruang publik yang meliputi Ruang Terbuka Hijau Publik atau Ruang Terbuka Non Hijau Publik seperti disebutkan dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kewajiban pemerintah untuk menyediakannya, maka tak heran ruang publik banyak kita temui khususnya di kawasan perkotaan. Bagi yang tinggal di ibukota, kawasan ruang publik mencakup banyak hal, seperti jalan raya, taman kota, perpustakaan umum, tempat ibadah, pedestrian, pemakaman, hutan kota dan lain sebagainya. Ruang publik punya karakteristik sebagai tempat atau lokasi interaksi antar warga masyarakat. Keberadaan ruang publik sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kawasan perkotaan.

Keterangan foto: Taman sebagai sarana interaksi dengan keluarga dan orang lain. (foto Ganendra)

Ruang-ruang terbuka itu menjadi tempat warga berinteraksi, berdiskusi, berolahraga, dan aktivitas lain yang menyangkut interaksi social antar warga. Apalagi yang tinggal di ibukota, ruang-ruang publik seperti itu sangat diperlukan. Di tengah-tengah kesibukan kerja, dengan intensitas waktu yang sulit diprediksi karena terbentur soal lalu lintas, macet dan lain-lain, maka ruang publik menjadai salah satu tempat yang tak lepas dari penggunaannya. Transportasi jalan raya, taman kota pelepas lelah, sampai bangku-bangku taman ataupun bangku jalan raya sangat membantu warga yang membutuhkannya. Pemprov DKI Jakarta sendiri sejak era Joko Widodo sebagai Gubernur salah satunya adalah penyediaan bangku-bangku di trotoar di pusat kota. Pernah khan lihat bangku ini di seputaran jalan merdeka, di area luar Monumen Nasional? Atau kita bisa lihat juga di area Jalan Thamrin dan tempat-tempat lainnya. Juga normalisasi waduk Pluit dan tamannya seperti kuceritakan diatas, itu menjadi kewajiban pemerintah provinsi menyediakannya.

Ruang Publik Hak Kita  

Kewajiban pemerintah dalam menyediakan ruang publik jelas telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Seiring dengan itu di Ibukota tumbuh area ruang publik dari tahun ke tahun. Sebagai contoh keberadaan ruang publik patut saya sebutkan adalah taman. Taman di Ibukota menjadi salah satu tempat ruang favorit bagi warganya. Kecuali karena kondisi taman cocok untuk sekedar bercengkerama atau bahkan berdiskusi soal politik, taman juga secara psikologis dipandang bisa mengendurkan syaraf-syaraf yang tegang, alias bisa membuat rileks.

Bagi warga ibukota pasti sudah tahu beberapa taman yang telah ada sejak lama, bahkan membawa sejarah masing-masing. Sebut saja Taman Menteng. Pembangunan taman diprakarsai Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta waktu itu.Taman ini berlokasi strategis di jantung pusat Jakarta. Dekat dengan Bundaran HI. Mempunyai fasilitas yang lumayan lengkap, ad ataman bermain anak-anak, lapangan futsal dan lain-lain. Tempatnya juga asri rindang pepohonan.

Keterangan gambar: Taman Surapati Menteng, Jakpus sebagai ruang publik digunakan juga sebagai TPS 18 tempat Joko Widodo dan istri mencoblos/ menggunakan hak suaranya pada Pilpres 9 Juli 2014. (foto Ganendra)

Ada lagi Taman Suropati berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Taman ini cukup menjadi favorit warga. kondisinya sangat hijau dengan pepohonan lumayan besar-besar, membuat adem alami saat duduk di bangku-bangku tamannya. Tempat ini saat sore hari banyak menjadi pilihan warga berkumpul, bahkan banyak seniman jalanan mudah ditemui disini. Ohyaa, di taman ini juga waktu Pilpres menjadi salah satu lokasi TPS tempat Joko Widodo menggunakan hak pilihnya. Maklum saja di dekat taman ini merupakan Rumah Dinas Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Keterangan foto: Taman Ayodya asyikk juga digunakan untuk berkumpul komunitas musik. (foto Ganendra)

Taman Ayodya atau taman Barito juga menjadi pilihan warga meski tak cukup luas lokasinya. Ada danau buatan dengan air mancurnya. Desain lokasi ada tempat duduk melingkar kayak teater terbuka. Bagus untuk bercengkerama khususnya ank muda dengan latihan music bersama, misalnya. Ada lagi Taman Situ Lembang yang berlokasi di jalan Lembang, Menteng. taman yang asyik buat anak-anak bermain karena tersedia fasilitas bermain yang memadai. Masih ada lagi taman lainnya yang dibangun pemerintah atas dasar tanggungjawab pada masyarakat, seperti, Taman Prasasti, Taman Cattleya Taman Langsat juga Taman Tubagus Angke dan Taman Waduk Pluit.

Tentu saja selain taman masih banyak ruang publik yang disediakan pemerintah, mulai dari akses jalan raya, jalan layang, pedestrian, pasar, dan lain-lain.

Keterangan foto: Ruang publik menjadi tanggungjawab bersama. Patuhi apa yang menjadi peraturan demi kebaikan ruang publik. (foto Ganendra)

Ruang Publik untuk Apa?

Pengadaan ruang publik dengan amanat Undang-undang, memiliki arti betapa pentingnya ruang-ruang terbuka tersedia di lingkungan masyarakat. Ruang publik memberikan kemerdekaan bagi warga dalam berinteraksi dengan warga lainnya dalam banyak hal, sosial, diskusi hokum bahkan politik. Bagaikan obrolan warung kopi, diskusi politik pun bisa renyah dilakukan ala warga.

Menyitir pandangan Jurgen Habermas, menyebutkan bahwa ruang publik mengandung arti sebagai ruang bagi diskusi kritis yang terbuka bagi semua orang. Pada obrolan di ruang publik ini, kebebasan bicara, berpendapat warga pribadi bisa mengarah pada kontrol kekuasaan pemerintah dan negara. Betapa pentingnya bukan?

Lebih jauh lagi bila dipikir-pikir ruang publik semacam itu jaman sekarang banyak terjadi di ruang dunia maya yaa. Khususnya interaksi warga di dunia sosial media. Bagaimana warga dengan mudah ‘mengkritisi’ penyelenggara Negara dengan mudahnya. Mengkritisi dalam arti sebenarnya.

Senyum Ruang Publik, Asa Kita

Lalu bagaimana kondisi taman kota sebagai ruang publik di Ibukota pada umumnya? Tentu sangat komplek sekali permasalahannya, mengingat menyangkut warga-warga pribadi sebagai pengguna taman kota yang beragam. Tuntutan moral menjadi hal yang patut ditekankan. Bagaimana menjaga, merawat ruang publik , bukan hanya mengambil keuntungan fungsional semata. Kecuali itu perlu dicermati bagaimanakah ruang publik itu menjangkau warga yang menjadi haknya? Beberapa catatan menyangkut keberadaan taman, menurut saya perlu diperhatikan beberapa hal, agar kita tetap bisa ‘senyum’ saat berada di taman yang ramah tersenyum.

Keterangan foto: Asyik juga bercengkerama di bangku taman. Suasana yang berbeda antara ruang publik dan rumah. (foto Ganendra)

1. Sudahkah aksesnya memadai?

Akses yang mudah terjangkau menjadi hal yang penting. Bagaimana lokasi taman ada diantara ruang-ruang aktivitas dengan spasial yang memang strategis. Sarana penyeberangan untuk menjangkau akses ruang publik dipermudah. Bagaimana warga bisa menyeberang jalan dengan mudah, nyaman dan aman dengan tersedianya penyeberangan yang memadai. Seperti di Taman Surapati Menteng, akses cukup mudah dan nyaman dilalui.

Eh dukung juga dengan halte bus yang berlokasi tepat. Halte yang berada di tempat yang ramai akan bermanfaat lebih fungsi ruang publik. Otomatis akan bisa mendongkrak pula penggunaan transportasi umum.

2. Bagaimana dengan Penerangan?

Taman kota bukan hanya digunakan saat siang hari, namun juga malam hari. Desain penerangan harus memadai agar saat malam hari digunakan, tetap berasa nyaman. kecuali itu meminimalisir dipakainya ruang publik ke tujuan yang menyimpang. Misalnya sebagai tempat mesum dan potensi aksi kriminalitas. Misalnya di Taman Tubagus Angke yang mulai tahun ini sudah mulai lumayan asri, meski taman tak luas tapi memanjang. Saat siang hari bisa digunakan bersantai sejenak oleh warga yang lewat. Namun, saat malam hari terasa gelap. Penerangan jalan sudah ada namun kurang memadai. Akibatnya saat malam hari banyak (maaf) “perempuan jadi-jadian” yang ‘nongkrong’. Mungkin menjadi tugas wewenang Dinas Sosial yaah.

3. Ruang Parkir

Ruang-ruang yang cukup untuk menampung kendaraan. Tentunya disesuaikan dengan tingkat besar area lokasi dan lain-lain. Juga perlu ditertibkan juga para juru parkir liar.

4. Tempat duduk yang memadai

Nyaman banget saat berjalan-jalan di lingkungan jalan merdeka maupun jalan Thamrin. Banyak tempat duduk/ bangku yang tersedia. Meski keliatannya sekedar bangku namun sangat bermanfaat buat pejalan kaki yang lelah sekedar rehat sejenak. Asyik juga kalau malam hari duduk-duduk di bangku seberang istana melihat suasana dengan temaram lampu jalanan. Semoga bisa ditambah dan dijaga agar bangku-bangku tetap dalam kondisi baik dan bisa digunakan. Eh, bagus juga kalau jalan-jalan lainnya yang strategis difasilitasi bangku juga.

Nah di taman juga harus demikian dong yaaa, bangku/ tempat duduk harus memadai. Jangan sampai warga duduk atau malah tidur-tiduran bukan pada tempatnya, misalnya duduk di patung-patung yang ada, juga di rerumputan yang dilarang diinjak dan lain sebagainya. Ironis khan, kalau ruang publik rusak gegara kurang memadainya fasilitas duduk. Bisa didesain sedemikian rupa tentu disesuaikan dengan area luas taman dan keramaiannya.

5. Fitur yang kreatif

Bagus juga kalau ada di sekitar taman ditambahin dengan fitur kreatif lainnya, seperti panggung kecil/ mini stage untuk perform bila diperlukan. Desain harus dirancang mudah pasang-bongkar dan tidak terlalu memakan tempat. Tapi bebaskan dari beragam spanduk komersil maupun kampanye-kampanye-an kayak saat ‘pesta demokrasi’. Biarkan taman tetap ‘merdeka’.

6. Akses Gratis

Namanya juga taman sebagai ruang publik, yaa mestinya free alias gratis dong yaa. Ketentuannya pun ada. Sooo, jangan ada warga membayar untuk beraktivitas di ruang publik yang menjadi haknya.

7. Tersedia tempat Makan

Taman sangat perlu memiliki fasilitas tempat makan yang memadai, bersih, rapi dan tertata dengan bagus. Mungkin tersedia seperti kafetaria dan lain-lain. seandainya memang penjual yang ada adalah kaki lima, tentu butuh penataan yang tepat, baik dari sisi estetika maupun kebersihannya. Jangan sampai kehadiran penjual menghasilkan sampah dan merusak asrinya taman.

Dan pastinya ruang publik harus bisa mengakomodir dan menjangkau seluruh usia, dari anak-anak sampai orang tua. Ruang publik untuk semua, segala usia sebagai warganegara yang berhak menggunakan ruang publik sebagai sarana interaksinya. Dan seperti halnya bocah-bocah yang bermain layang-layang di Taman Waduk pluit, harapannya adalah satu, bisa memiliki kehidupan sosial di lingkungan ibukota yang terancam menihilkannya. Jika taman menjadi pesona yang mampu memerankan fungsi sebaik-baiknya sebagai ruang publik, maka senyumnya warga adalah senyum Ibukota yang menjadi senyum wajah negeri. Mari tersenyum untuk kecintaan pada ibukota.

Dan jelang peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) minggu pertama bulan Oktober 2015, semoga menjadi pengingat bagi kita semua dan pihak terkait dengan keberadaan ruang publik untuk agar lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, semoga dengan peringatan itu, mampu menjadi pelecut meningkatkan kesadaran bertanggung jawab demi kelangsungan habitat manusia di masa depan. Terima kasih pada pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), yang bekerja untuk memberikan hak warga melalui ketersediaan ruang-ruang publik.. “Public Spaces for All”!

I Love Jakarta. I Love Indonesia. (RG)

@rahabganendra

Semua foto dokumen pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun