Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Solusi Inovatif JAGADIRI Sebuah Asuransi Tanpa Beban

9 Mei 2015   19:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:12 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nah mungkin agar lebih jelas mengetahui soal JAGADIRI, kita mesti mengerti tentang produk yang ditawarkan. Sebagai contoh produk asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan serta ada investasi dengan minim biaya.

Asuransi Kesehatan JAGADIRI

Asuransi Kesehatan JAGADIRI yang menawarkan produk tanpa syarat yang belibet dan rumit. Asuransi ‘Jaga Sehat Plus' yang memberi benefit lebih dengan fitur cashless sebagai metode klaim. Metode ini memungkinkan pelanggan tak perlu melakukan reimbursement untuk biaya rumah sakit dan tak perlu uang muka/ DP.

1. Jaga Sehat Plus

Produk asuransi kesehatan JAGADIRI ‘Jaga Sehat Plus' ini memberikan manfaat perlindungan kesehatan dan jiwa, serta memberi jaminan uang kembali, tanpa ribet. Uang kembali? Ya, ada pengembalian premi sebesar 50% setiap 3 tahun dari total premi yang dibayarkan selama periode tersebut, baik itu ada klaim atau tidak. Premi asuransi JAGADIRI ‘Jaga Sehat plus' ini sebesar Rp. 60.000 per bulan, jaminan uang kembali. Lalu manfaat apa saja yang diperoleh nasabah?

Manfaat produk ini, pelanggan atau nasabah mendapatkan santunan perawatan Rumah Sakit mulai dari Rp 300 ribu s/d Rp 1.5 juta per hari akibat sakit / kecelakaan. Terus santunan meninggal dunia mulai dari Rp 6 juta s/d Rp 30 juta. Mendapat layanan bantuan 24 Jam, meliputi: konsultasi medis Evakuasi & Repatriasi, transportasi pasien, pemulangan jenazah dan ambulance. Eh ada lagi yang menarik, pelanggan berkesempatan memperoleh diskon di merchant-merchant terpilih dan tiket nonton gratis di Blitz Megaplex Grand Indonesia setiap bulan. Keren khan?

2. Jaga Sehat DBD (Demam Bedarah Dengue)

Nah ada asuransi kesehatan untuk penyakit DBD. Penyakit ini cukup berbahaya bila tak diatasi dengan baik, bisa berefek kematian. Biaya untuk berobatnya pun tergolong mahal. JAGADIRI menawarkan produk ini cukup ekonomis, hanya dengan Rp 10,000 untuk perlindungan selama 90 hari. Dengan premi sebesar itu, pelanggan dapat merasakan manfaat produknya seperti memperoleh santunan biaya rumah sakit hingga Rp 10,000,000 apabila terkena DBD. Jika samapi mengakibatkan kematian, santunan diberikan hingga Rp 20,000,000. Jelas banget sangat protektif manfaat produk asuransi ini.

Asuransi Kecelakaan JAGADIRI

Asuransi Kecelakaan JAGADIRI jenis ini sangat bermanfaat untuk perlindungan diri dari segala bentuk kecelakaan, cocok untuk pelanggan yang mobile baik itu kerja maupun travelling. Jenis asuransi ini ada produk Asuransi Jaga Aman dan Jaga Aman Instan.

1. Asuransi Jaga Aman

Asuransi jenis ini dihadirkan untuk mengatasi permasalahan seputar resiko kecelakaan yang mungkin terjadi di keseharian kita. Perlindungan akan berlaku kapanpun dan dimanapun. Harganya juga sangat terjangkau, Harga ekonomis, mulai dari Rp 25 ribuan. Bayangkan setahun hanya segitu, ekonomis banget. Manfaatnya pun tergolong besar. Jika terjadi kejadian meninggal dunia, maka Ahli Waris kita akan memperoleh uang pertanggungan sebesar 100% akibat kecelakaan selama masa perlindungan asuransi. Santunan meninggal dunia hingga Rp 100 Juta, sedangkan santunan perawatan Rumah Sakit Rp 2,5 Juta. Pelayanan darurat 24 Jam. Dan satu hal yang harus diingat semua proses asuransi di JAGADIRI dilakukan dengan transparan. Jangan takut ada ‘main mata' heheee.

2. Asuransi Jaga Aman Instan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun