NARKOBA bukan barang baru lagi, sering kita dengar di telinga kita. Khususnya setiap momen terkait narkoba yang sering menghiasai layar kaca di rumah kita. Kriminalitas peredaran barang haram ini marak mengisi pemberitaan di berbagai media. Masih ingat kasus menggegerkan Afriyani Susanti pada medio 2012, yang menabrak orang-orang di jalan dengan mobilnya hingga menewaskan 9 orang?
Masih ingat juga kasus Novie Amelia, artis yang menabrak 7 pejalan kaki pada 2012 karena efek narkoba yang dipakainya? Atau contoh paling segar di ingatan adalah kasus aktor Roger Danuarta yang tertangkap tangan menggunakan dan menyimpan barang itu di dalam mobilnya, pada 17 Februari 2014 yang lalu. Tidak menutup kemungkinan fenomena itu hanya segelintir yang terungkap. Disinyalir masih banyak lagi kasus para pemakai narkoba yang tidak diketahui.
Dari kasus-kasus diatas semua biang keladinya adalah narkoba. Kasus-kasus itu mungkin sudah memberikan sebuah gambaran efek jahat dari barang-barang setan itu. Efek mematikan bukan hanya bagi penggunanya, namun juga orang-orang di sekitarnya. Bukan hanya luka tapi adalah nyawa.
Kasus-kasus diatas hanyalah sekilas. Patut kita ketahui data sebenarnya yang dihimpun oleh BNN (Badan NarkobaNasional). Data yang mencengangkan sekaligus miris soal efek dari penyalahgunaan ‘barang-barang neraka' itu. Saya pribadi sempat ‘melongo' saat mendengar pemaparan Drs. Gun Gun Siswadi M.Si selaku Direktur Diseminasi informasi BNN soal Narkoba (Narkotika badan obat/ bahan berbahaya).
[caption id="attachment_314044" align="aligncenter" width="620" caption="Drs. Gun Gun Siswadi M.Si, Direktur Diseminasi informasi BNN saat memaparkan soal Narkoba di depan para Blogger di Restoran Mie Ceker Bandung kawasan Pondok Gede Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2014). (Foto: Ganendra)"]
Dari sekian banyak hal yang disampaikan Pak Gun Gun saat mempresentasikan soal narkoba di depan para Blogger, Sabtu (22/2/2014) di Restoran Mie Ceker bandung kawasan Pondok Gede Jakarta Timur, benar-benar membuat saya bergidik. Merinding. Bagaimana tidak, data BNN salah satunya mencatat bahwa di Indonesia setiap hari ada 40 orang meninggal akibat penyalahgunaan Narkoba!
Data 2013 itu inklusif mereka yang meninggal karena terkena AIDS/ HIV, penyakit hepatitis atas penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Lebih mirisnya lagi saat mengetahui data para pemakai dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan jumlah pemakainya! Lihat saja data BNN berikut ini terkait trend prevalensi penyalahguna. Pada 2008 tercatat sebanyak 3,3 juta orang. Tiga tahun kemudian, yakni 2011 meningkat menjadi 4 juta orang. Lalu diperkirakan pada 2015 jumlah tersebut akan membengkak menjadi 5,1 juta orang!
Bukan angka yang kecil. Tentunya grafik yang bergeser kearah peningkatan adalah hal yang buruk, dan tak bisa dianggap enteng. Apa jadinya bila trend negatif itu berlanjut. Resiko hilang generasi pun tak bisa terelakkan lagi. Sebuah harga teramat mahal untuk dibayarkan. Angka-angka tersebut muncul seiring fakta bahwa negeri kita ini berkembang tidak lagi menjadi negara transit tetapi justru telah menjadi pasar narkoba yang menggiurkan. Apalagi barang-barang haram itu dipatok harga yang lebih tinggi dibanding di negara-negara lainnya. Tak pelak lagi Indonesia menjadi surga bagi jaringan sindikat narkoba internasional.
Urgensi mengatasi, mencegah, menghambat laju peningkatan penyalahguna mesti gencar dilakukan. Bahkan Presiden memandang perlu mencanangkan "Indonesia Negeri Bebas Narkoba," pada tanggal 26 Juni 2011 silam. BNN sebagai lembaga khusus yang berwewenang menyadari bahwa penanganan permasalahan narkoba tidak dapat ditangani sendirian. Tanggungjawab perlu dipikul bersama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara.
"Peran serta masyarakat sangat diharapkan, untuk dapat mendukung program pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tegas Gun Gun di depan para Blogger, Sabtu (22/2/2014) siang itu.
Beliau menegaskan bahwa masyarakat adalah yang paling mengetahui lingkungannya. Para pemakai dari anggota masyarakat sendiri. Mulai dari kalangan pekerja, pejabat dan terpelajar, seperti mahasiswa dan usia pelajar juga para pekerja seks komersial yang sangat rentan dan rawan.
Sikap masyarakat menjadi salah satu kuncinya. Bagaimana menyikapi anggota keluarganya yang kecanduan narkoba. Terlebih lagi kemauan dan kesadaran diri korban pemakai untuk mau ‘sembuh', menjadi hal yang terpenting. Tidak mudah memang. Penderita seharusnya mendapatkan rehabilitasi pengguna narkoba apabila telah kecanduan. Dengan rehabilitasi diharapkan mereka dapat melepas ketergantungannya. Inilah yang memerlukan peran serta dari seluruh anggota masyarakat. Pada pribadi masing-masing.
Namun fakta yang masih berkembang sekarang ini, masyarakat takut melaporkan diri ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Malu, menjadi aib keluarga, takut menjadi terpidana dan faktor-faktor lainnya menjadi momok yang menakutkan. Padahal secara hukum tidak dipidana dan malahan mendapatkan perawatan atau rehabilitasi. Seperti ditegaskan dan dicanangkan oleh Ketua DPR RI bersama Ketua DPD-RI, Wakil Ketua MPR-RI, Kapolri, dan Kepala BNN di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, di Jakarta pada 26 Januari 2014 yang lalu, bahwa tahun ini adalah Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Oleh karenanya sub tema yang diusung adalah "Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Daripada Dipenjara."
Pencanangan itu tentu didasarkan pada tingkat keseriusan persoalan narkoba di Indonesia. Mengingat bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak dan menghancurkan diri sendiri, namun juga berefek domino menjadi bentuk kejahatan lain, misalnya kekerasan, pencurian, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Artinya seandainya upaya meredam meningkatnya penyalahguna narkoba berhasil, maka disisi lain turut berperan menurunkan angka kriminalitas.
Lalu siapa lagi yang bisa mendorong mereka, agar para penyalahguna itu mau melakukan rehabilitasi? Kecuali faktor yang terpenting adalah dari diri sendiri (penyalahguna), juga diperlukan motivator dari lingkungan terdekatnya. Para anggota keluarganya. Kita bagian dari masyarakat dengan beragam profesinya. Bagian terdekat dan yang mengenal dengan baik keluarga dan lingkungan sekitar kita sendiri. Kita dituntut berperan sebagai aktivis Anti narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat kita. Tentu bukan hal sederhana, namun adalah mulia sebagai rasa tanggungjawab akan lingkungan terkecil kita juga terhadap masa depan bangsa kelak. Jika bukan kita? Siapa lagi?
***
[caption id="attachment_314045" align="aligncenter" width="620" caption="Para Blogger Aktivis Anti Narkoba. (Foto Ganendra)"]
Jakarta - 26 Februari 2014
Rahab Ganendra
Sumber Ilustrasi disini dan Foto pribadi
Baca juga Arikel dan Puisi tentang narkoba:
1. Cerpen : Persahabatan Itu Saling menyayangi
2. Puisi: Mati Rasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H