Beliau menegaskan bahwa masyarakat adalah yang paling mengetahui lingkungannya. Para pemakai dari anggota masyarakat sendiri. Mulai dari kalangan pekerja, pejabat dan terpelajar, seperti mahasiswa dan usia pelajar juga para pekerja seks komersial yang sangat rentan dan rawan.
Sikap masyarakat menjadi salah satu kuncinya. Bagaimana menyikapi anggota keluarganya yang kecanduan narkoba. Terlebih lagi kemauan dan kesadaran diri korban pemakai untuk mau ‘sembuh', menjadi hal yang terpenting. Tidak mudah memang. Penderita seharusnya mendapatkan rehabilitasi pengguna narkoba apabila telah kecanduan. Dengan rehabilitasi diharapkan mereka dapat melepas ketergantungannya. Inilah yang memerlukan peran serta dari seluruh anggota masyarakat. Pada pribadi masing-masing.
Namun fakta yang masih berkembang sekarang ini, masyarakat takut melaporkan diri ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Malu, menjadi aib keluarga, takut menjadi terpidana dan faktor-faktor lainnya menjadi momok yang menakutkan. Padahal secara hukum tidak dipidana dan malahan mendapatkan perawatan atau rehabilitasi. Seperti ditegaskan dan dicanangkan oleh Ketua DPR RI bersama Ketua DPD-RI, Wakil Ketua MPR-RI, Kapolri, dan Kepala BNN di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, di Jakarta pada 26 Januari 2014 yang lalu, bahwa tahun ini adalah Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Oleh karenanya sub tema yang diusung adalah "Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Daripada Dipenjara."
Pencanangan itu tentu didasarkan pada tingkat keseriusan persoalan narkoba di Indonesia. Mengingat bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak dan menghancurkan diri sendiri, namun juga berefek domino menjadi bentuk kejahatan lain, misalnya kekerasan, pencurian, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Artinya seandainya upaya meredam meningkatnya penyalahguna narkoba berhasil, maka disisi lain turut berperan menurunkan angka kriminalitas.
Lalu siapa lagi yang bisa mendorong mereka, agar para penyalahguna itu mau melakukan rehabilitasi? Kecuali faktor yang terpenting adalah dari diri sendiri (penyalahguna), juga diperlukan motivator dari lingkungan terdekatnya. Para anggota keluarganya. Kita bagian dari masyarakat dengan beragam profesinya. Bagian terdekat dan yang mengenal dengan baik keluarga dan lingkungan sekitar kita sendiri. Kita dituntut berperan sebagai aktivis Anti narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat kita. Tentu bukan hal sederhana, namun adalah mulia sebagai rasa tanggungjawab akan lingkungan terkecil kita juga terhadap masa depan bangsa kelak. Jika bukan kita? Siapa lagi?
***
[caption id="attachment_314045" align="aligncenter" width="620" caption="Para Blogger Aktivis Anti Narkoba. (Foto Ganendra)"]
Jakarta - 26 Februari 2014
Rahab Ganendra
Sumber Ilustrasi disini dan Foto pribadi
Baca juga Arikel dan Puisi tentang narkoba: