Mohon tunggu...
Rachmat Pudiyanto
Rachmat Pudiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Culture Enthusiasts || Traveler || Madyanger || Fiksianer

BEST IN FICTION Kompasiana 201 AWARD || Culture Enthusiasts || Instagram @rachmatpy #TravelerMadyanger || email: rachmatpy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Pancung

24 Maret 2014   09:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:34 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13956034281529832190

***

koloni pasir merajut terik diantara kepedihan rasa
awan mega murung dalam tangisan duka
hembusan dewa angin terhenyak akan lakon nestapa
pada nafas rantau yang terancam pancung arabia

harapan?
lama mati karam di lautan
saat nyali tergerus virus kesendirian
pupuskan impian yang pernah dilafalkan
di negeri khayalan seberang lautan

impian?
pernah tergantung di kubah kubah kerajaaan
indah kristal mimpi laksana oase samudera pasir daratan
runtuhkan tembok penderitaan atas pilihan
kala negeri kelahiran renggut ruang kehidupan
yang semestinya menjamin hak kemanusiaan

senandung nyanyian impian lenyap sudah
terganti lagu lagu pilu padamu satinah
merenggut nasib yang tlah diperjuangkan sekian lama
menghitung detik detik hukuman bergulir masa

satinah nama
wanita warga di seberang samudera
menunggu nafas ditakdirkan sementara
pada pancung yang akan diterima

apakah takdir tak pernah adil?
pada mereka warga kecil

maafkan
dari kami pemimpin negera
yang hati terpenjara tak kenal saudara rasa
karena bangsa tak cukup berjaya
harga diri yang dulu ada, kini entah dimana
hingga terlalu miskin untuk tebus diat dana
dan terlalu kaya tuk digerogoti koruptor nan merajalela

padamu satinah, tumbuhkan harapan
untukmu doa doa tak lelah terpanjatkan
dari kami saudara yang sedikit mempedulikan
berharap cahaya terang ditakdirkan
padamu, pada kita, pada saudara terampunkan
atas jalan nasib yang dilapangkan

***
"SAVE SATINAH"
Satinah asal Semarang, seorang tenaga kerja wanita di Arab Saudi
divonis hukuman mati dan akan dilakukan dengan cara Pancung pada 3 April 2014 mendatang !!
Satinah bisa dibebaskan dari vonis hukuman mati, apabila sanggup membayar uang diat (denda) senilai Rp 21 miliar. Saat ini merebak gerakan moral selamatkan Satinah, "Save Satinah," dengan berupaya mengumpulkan dana.


Bogor - 24 Maret 2014

Ganendra

Sumber Gambar Ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun