Mohon tunggu...
Rachmat Pudiyanto
Rachmat Pudiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Culture Enthusiasts || Traveler Madyanger || Fiksianer

BEST IN FICTION Kompasiana 201 AWARD || Culture Enthusiasts || Instagram @rachmatpy #TravelerMadyanger || email: rachmatpy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Beramal Melalui Asuransi Syariah

14 September 2014   05:59 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:45 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu data pembagian Surplus 2013 pada 28 Mei 2014, tercatat total Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 1.883.790.946, jumlah nasabah yang mendapatkan sebanyak 1.763 peserta. Surplus tertinggi mencapai Rp. 9.290.329. Sementara total klaim dibayar pada 2011 sebesar Rp. 61.68 milliar dan pada tahun 2012 sebesar 32.35 milliar.

Asuransi Syariah Kesehatan Sun Life


Sebagai contoh asuransi syariah dari Sun Life adalah Asuransi Syariah Sun Life bidang Kesehatan dengan diterbitkannya Sun Medical Executive Syariah. Dengan menggunakan system cashless Sun Med Executive Syariah seseorang mungkin sakit, namun dimungkinkan tidak mengeluarkan biaya untuk pengobatan. Dengan kata lain keuntungannya meliputi penggantian biaya rawat inap, biaya rawat bedah, biaya medis, biaya rawat jalan, serta santunan kematian karena kecelakaan. Bahkan apabila biaya melebihi dari batas dari manfaat tahunan yang dimiliki, Sun Medical Executive dilengkapi dengan Sun Mayor Medical Suplemen Rider. Besarannya hingga 6x lipat.

[caption id="attachment_342651" align="aligncenter" width="600" caption="Sun Medical Executive Syariah. (screenshot materi Bu Aan)"]

1410639463178133848
1410639463178133848
[/caption]

[caption id="attachment_342717" align="aligncenter" width="600" caption="Cashless Sun Medical Executive Syariah berlaku di 380 titik Rumah Sakit rekanan di seluruh Indonesia. (screenshoot materi Bu Aan)"]

1410698120342812961
1410698120342812961
[/caption]

Lalu bagaimana dengan program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut Bu Aan asuransi Sun life kesehatan adalah melengkapi dari program BPJS dimana rumah sakit yang belum terkover oleh BPJS, maka Sun Life akan menutupnya. Menurut Bu Aan saat ini kerjasama dengan BPJS sedang dilakukan penjajakan kerjasama.

Perbedaan produk Sun Life Kesehatan dengan BPJS terletak pada kenyamanan Peserta saat berobat ke Rumah Sakit. Pada produk Sun Life kenyamanan diutamakan, baik dari rumah sakit rekanan, dokter, obat-obatan serta pelayanannya. Apabila peserta memiliki kartu BPJS serta produk kesehatan Sun Life maka nasabah otomatis dikover 2 perusahaan asuransi dan apabila ada excess biaya maka secara otomatis excess tersebut dibayar oleh perusahaan salah satunya.


Melihat data-data di atas, patut menjadi dasar bahwa Asuransi Sun Life sebagai asuransi syariah berorientasi pada pelayanan yang professional. Bahkan kepercayaan yang diberikan publik terhadap asuransi Sun Life tertuang dalam penghargaan, yakni penghargaan bisnis syariah dengan prestasi menyabet Ranking 1, terbaik untuk Risk Management dan Ranking 3, asuransi jiwa syariah terbaik. Ranking 1, terbaik untuk Manajemen Risiko. Ranking 3, investasi paling menguntungkan. Jadi silahkan menilai sendiri, saatnya memahami asuransi yang benar-benar membantu kebutuhan jangka panjang kita. Salam. (*)

@rahabganendra

[caption id="attachment_342650" align="aligncenter" width="600" caption="Penghargaan Sun Life pada 2013. (screnshot materi Bu Aan)"]

14106393771941033318
14106393771941033318
[/caption]

[caption id="attachment_342716" align="aligncenter" width="600" caption="Penghargaan Sun Life pada 2014. (screnshot materi Bu Aan)"]

1410698069206017795
1410698069206017795
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun