Mohon tunggu...
R Agung Prapto S
R Agung Prapto S Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang guru dan penulis pemula

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masih Relevankah Istighosah Jelang Ujian Sekolah?

9 April 2023   11:06 Diperbarui: 9 April 2023   11:18 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sepulang sholat tarawih, saya bermaksud merebahkan diri melepas kantuk yang mendera. Namun sebelum beranjak ke tempat tidur, saya mengambil HP, untuk mengecek pesan yang masuk. Khawatir ketinggalan informasi terkait kedinasan atau pun pembekalan pengajar praktik.  Memang sekarang paling mudah menyebarkan informasi melalui platform whatsapp.

Saya tertarik dengan pesan dari sahabatku dari sebuah kabupaten di Sumatera Utara.  Kami berteman akrab semenjak dipertemukan dalam kegiatan bimbingan teknis penyusunan soal Ujian Nasional tahun 2019. Setelah terpisah, kami memang selalu berkomunikasi melalui platform perpesanan WA.

Dibuka dengan mengucapkan salam dan menanyakan kabar, sahabatku mengomentari status saya. Saya memang memajang foto kegiatan istighosah menjelang Asesmen Sumatif Sekolah, sebuah istilah pengganti Ujian Sekolah.

"Pak memang masih relevan ya, acara istighosah, bukannya sekarang Asesmen Sumatif tidak berpengaruh dengan PPDB masuk SMP negeri".

"Menurut Abang masih apa tidak? , jawabku.

"Kan hasil  ASS sudah tidak dipakai untuk dijadikan penentuan masuk di PPDB SMP negeri, jadi gak perlu Pak, Gak ngefek Pak, sudah gak sesakral dulu saat UN, di mana nilai UN digunakan untuk seleksi masuk negeri"" sambung sahabatku.

Dialog inilah yang membuat saya jadi bergairah serta melupakan rasa kantuk tadi. Berkecamuk di pikiran saya, apakah benar pernyataan sahabat tersebut.

Sewaktu saya mengajar kelas 6 dahulu, saya memang mengadakan acara istighosah menjelang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN)  yang kemudian diubah menjadi Ujian Sekolah/ Madrasah Berstandar Daerah ( US/MBD) untuk di wilayah DKI Jakarta.

Saat itu memang hasil USBN maupun US/MBD digunakan sebagai kriteria dalam seleksi PPDB masuk SMP negeri. Jadi sebagai guru kelas 6, kami dalam semester kedua selalu sibuk dengan kegiatan pendalaman materi.

Kegiatan pendalaman biasa dilakukan sesudah jam pelajaran biasa, seminggu dua kali.  Saya membagi kelas menjadi dua bagian. Siswa yang sudah menguasai lebih dari 50  kisi-kisi soal dengan yang kurang dari 50% . Untuk siswa kelompk pertama jadwalnya hari senin dan Rabu, sedangkan kelompok kedua hari Selasa dan Kamis. 

Hal inilah yang membuat tugas seorang guru kelas 6 menjadi bertambah berat, karena sekolah akan dipandang sukses jika banyak siswa yang masuk  negeri pada jenjang berikutnya. Demikian juga sebaliknya. Itulah penyebab tekanan batin bagi seorang guru.   

Tak jarang juga ada siswa yang mengalami tingkat kecemasan yang tinggi. Mereka mendapat tekanan agar mampu mengerjakan tugas dengan baik agar nilainya bagus. Tidak semua siswa bisa berada dalam tekanan tersebut sehingga menyebabkan mereka mengalami stres.  Inilah latar belakang yang mendorong banyaknya kegiatan istighosah menjelang USBN atau USMBD baik itu SD, SMP maupun SMA/SMK.

Kegiatan istighosah sendiri berarti meminta pertolongan saat kita sedang mengalami kesulitan dan kesempitan. Biasanya dilakukan secara massal dengan menghadirkan orang tua siswa. Seorang anak akan meminta doa restu kepada orang tuanya sambil memegang kedua tangan orang tua. Di sinilah kemudian akan memunculkan suasana haru ketika pecah tangis di antara mereka. Mereka larut dalam doa dan permohonan ampun dari sang anak.

Namun kini dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, ujian nasional ditiadakan karena dipandang tidak efektif meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah telah melakukan kajian dan juga mendengarkan para pemerhati pendidikan yang memberikan pandangan bahwa ujian sekolah tidak relevan dengan kualitas pendidikan.

Kriteria penerimaan sekolah negeri pada jenjang di atasnya juga mengalami perubahan. Kini yang menjadi dasar seleksi adalah nilai rapor dari semester 7 sampai semester 11 untuk jenjang SD. Atau nilai rapor dari kelas 4 sampai semester awal pada kelas 6.  Kalau di Jakarta namanya Sidanira yaitu Sistem Data Nilai Rapor.

PPDB sendiri sekarang dibedakan menjadi beberapa jalur yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur pindah orang tua.  Jalur afirmasi adalah jalur untuk memberikan  kesempatan yang  lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh  Pemerintah.  Anak panti, penyandang disabilitas, penerima PIP , maupun mereka yang masuk dalam DTKS. Khusus untuk DKI Jakarta adalah mereka yang menerima Kartu Jakarta Pintar, anak pengemudi Jaklingko, dan anak penerima Kartu Pekerja Jakarta.

Untuk jalur zonasi adalah berdasarkan kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah atau kelurahan yang beririsan dengan kelurahan sekolah. Jalur zonasi sendiri dibagi menjadi tiga yaitu:

  • zonasi prioritas pertama diperuntukkan untuk peserta didik yang berdomisili dalam satu RT dengan sekolah, maupun berada dalam RT yang bersinggungan dengan RT di mana sekolah tersebut berada.
  • Zonasi priritas kedua adalah diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
  • Zona prioritas ketiga, diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah

Jalur prestasi adalah jalur yang digunakan peserta didik yang mempunyai prestasi akademik maupun non akademik.  Adapun kriteria jalur prestasi adalah nilai rapor, persentil nilai rapor, sertifikat kejuaraan seperti juara KSN minimal tingkat kota/kabupaten atau Olimpiade bidang studi misalnya olimpaide matematika, olimpiade fisika dll.  Sertifikat bidang non akademik yang digunakan adalah sertifikat lomba bidang seni maupun olahraga yang melalui penjenjangan bukan pemassalan. Kalau di SMA/SMK digunakan pengalaman menjadi pengurus OSIS/MPK dan ektra kurikuler.

Terakhir adalah jalur pindah orang tua yaitu diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tuanya pindah tugas. Persyaratannya adalah orang tuanya mendapatkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. Anak guru memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orangtuanya

Kembali tentang istighosah, menurut saya masih bisa dilaksanakan namun tidak dengan menghadirkan orang tua. Cukup mereka dikumpulkan dalam satu lokasi dan kemudian membaca istighfar dan doa. Gunakan istilah doa bersama untuk kegiatan tersebut. Sejatinya kita umat beragama yang mengawali setiap kegiatan dengan berdoa. Tidak perlu mendramatisir seolah ujian sekolah menjadi sesuatu yang menakutkan sehingga anak menjadi terbebani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun