Mohon tunggu...
Ragil S Pranoto
Ragil S Pranoto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta NIM: 11730134

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksistensi Bisnis Properti Perumahan yang Menyekik Lahan Pertanian di Bantul

30 September 2012   11:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:27 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai manusia kita tak bisa lepas dari salah satu kebutuhan primer, yang salah satunya adalah tempat tinggal kita sehari-hari, yang disebut dengan rumah. Namun, pada zaman modern ini, rumah dimanfaatkan sebagai suatu peluang bisnis yang menjanjikan. Sedangkan objek dari lokasi perumahan ini kebanyakan terdapat di daerah pedesaan dikarenakan lahan yang masih luas dan harga tanah jauh lebih murah. Selain itu, membangun perumahan di daerah perkotaan juga sudah tidak dimungkinkan lagi, karena lahan perkotaan yang sudah semakin sempit dan harga yang tanahnya pun terbilang mahal.

Pada saat ini bisnis properti perumahan sedang marak. Terlebih di daerah pedesaan. Salah satunya adalah Kabupaten Bantul. Di Kabupaten Bantul sudah terdapat beberapa lokasi yang digunakan untuk areal perumahan. Daerah-daerah yang sudah terdapat areal perumahan di Kawasan Bantul meliputi: Pleret, Jetis, Sewon, Pelem Sewu, Banguntapan, dan masih banyak lagi. Type rumah yang ditawarkan dalam bisnis ini bermacam-macam, tinggal kita memilih yang sesuai dengan uang yang ada di dalam saku kita. Satu rumah ada yang berharga sekitar 100 jutaan dan ada yang mencapai 600 jutaan. Sampai-sampai bisnis ini pun seakan-akan dijadikan ajang kompetisi. Lihat saja baliho-baliho yang terpampang jelas di setiap perempatan atau ruas jalan ring-road selatan. Bisa dipastikan, dari semua perempatan yang ada, dimulai dari perempatan janti sampai terus ke barat sampai perempatan Madukismo, terpasang baliho-baliho yang menawarkan bisnis property perumahan dengan sejumlah fasilitas dan daya tarik sendiri-sendiri. Tidak hanya di perempatan, namun di ruas jalan masuk kawasan Bantul juga terpasang berbagai pamflet atau baliho perumahan.

13490016851715845660
13490016851715845660
Namun, dari majunya bisnis properti ini terdapat efek yang negatif, salah satunya adalah menyempitnya lahan persawahan. Jelas saja efek itu terjadi, karena mau tak mau lahan pertanianlah yang dijadikan sebagai korban dari bisnis ini. Dan lahan yang pantas untuk dibangun sebuah perumahan tidak sembarang lahan, lahan yang baik untuk dibangun sebuah perumahan harus memenuhi standar nasional perumahan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan Dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469)

Yang dapat dilihat efeknya saat ini dari pembangunan perumahan yaitu semakin menyempitnya areal persawahan di daerah Bantul. Contohnya dapat dilihat di daerah Pleret. Di daerah tersebut sudah terbangun perumahan-perumahan yang memakan lahan pertanian. Sangat jelas sekali terpampang dalam foto di bawah ini bagaimana efek perumahan.

13490004391306622715
13490004391306622715

13490030141094958122
13490030141094958122
Menurut data Kabupaten Bantul yang saya peroleh, luas wilayah Kabupaten Bantul adalah 508,85 Km2 (15,90 % dari Luas wilayah Propinsi DIY) ayanag 30%nya merupakan areal persawahan. Pada tahun 2008 Pemerintahan Bantul memperoleh konstribusi dari sector pertanian mencapai 24,33%. Akan tetapi kontribusi tersebut menurun 0,15% dibandingkan tahun 2007. Selain itu untuk pemanfaatan lahan sawah di tahun 2008 juga mengalami penurunan, luas sawah beririgasi maupun tadah hujan sebesar 16.148.790 Ha atau mengalami penurunan dari 16.252.571 Ha. Penurunan ini disebabkan karena adanya alih fungsi pemanfaatan lahan dari pertanian menjadi non-pertanian, seperti untuk permukiman dan tempat usaha. Lihat saja data pada tabel di bawah ini:

Tabel Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian ke Non Pertanian

13490031801401017278
13490031801401017278

No

Jenis Penggunaan Lahan Non Pertanian

Luas (m2)

1

Rumah Tinggal

153.589

2

Rumah Tinggal & Tempat Usaha

92.251

3

Perumahan

177.608

4

Industri

10.686

5

Rumah Sakit

6.385

6

Toko

4.836

7

Gudang

24.727

8

Pendidikan

14.356

9

Lain-lain

85.386

Jumlah

572.824

Sumber : BPN, 2010

(http://www.bantulkab.go.id)

Dari tabel di atas dapat kita lihat sebagian besar peralihan lahan pertanian difungsikan untuk berdirinya perumahan-perumahan yang ada saat ini. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh terbesar dari menurunnya hasil pertanian disebabkan berdirinya perumahan. Fenomena maraknya bisnis property ini terjadi setelah gempa yang melanda Jogja pada tahun 2006 silam. Semakin tahun bertambah semakin marak bisnis ini. Sayangnya, belum ada perda yang mengatur perkembangan bisnis perumahan ini. Perda yang ada hanya mengatur prosesnya pembangunan perumahan yang layak, dan syarat-syaratnya tanah dapat dibangun perumahan. Memang, saat ini luas area persawahan di kawasan Bantul masih terbilang luas, namun jika bisnis properti ini semakin marak akan sangat mungkin lahan persawahan semakin menyempit.

1349003287994840371
1349003287994840371

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun