Mohon tunggu...
Ragile (Agil)
Ragile (Agil) Mohon Tunggu... Administrasi - seorang ayah yang kutu buku dan pecinta damai antar ras, agama, dan keyakinan

"Tidak penting SIAPA yg menulis, yg penting APA yg ditulis" (Ragile 2009). Pendiri #PlanetKenthir. Pro #Gusdurian. Lahir: 1960. Kuliah Sastra Inggris. Gawe Software Komputer ; Keuangan. Nama: Agil Abdullah Albatati (Engkong Ragile). FB: Agil Abd Albatati. Twitter: @KongRagile. Alamat: Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Amerika Godok Undang-Undang Antisyariah, Geert Wilders Mengecam Nabi

14 April 2011   04:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:49 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_100564" align="aligncenter" width="650" caption="Geert Wilders pioneer anti islam from PVV of The Netherlands"][/caption]

Negara bagian Texas Amerika sedang menggodok  Rancangan Undang-Undang (RUU) atau bill untuk melarang  hukum syariah  bagi Muslim Amerika. Tak hanya hanya Taxas tapi juga negara bagian lain. Ketua sponsor bill (RUU),  Berman (R-Tyler), mengatakan bahwa RUU dibuat untuk mencegah Syariah  dalam interpretasi hukum. Termasuk di dalamnya adalah wanita mengenakan burka dan  hukum perkawinan agar tidak terjadi di Texas. Sementara itu dari Belanda  Geert Wilders berencana  akan menerbitkan film Fitna seri kedua tahun depan untuk mengekspose pribadi Nabi Muhammad yang menurutnya sangat buruk bagi 1,5 milyar Muslim. April ini Parlemen Belanda dijadwalkan untuk voting pelarangan penyembelihan hewan secara Islam dan Yahudi.

Kemarin 12-04-2011 situs The New American mengabarkan bahwa negara bagian Texas sedang menggodok RUU anti Syariah. Bukan hanya Texas tulis The New American, tulis situs New American, "Texas is among several states — including Alaska, Oklahoma, Louisiana, and Tennessee — seeking to legislatively forbid judges from applying Shariah-based laws in cases brought before them".

Sponsor bill, di samping Leo Berman juga terdapat Republiken Randy Weber (R-Pearland), yang telah membawanya ke  House Committee on Judiciary and Civil Jurisprudence pekan lalu. Menurut mereka RUU sedang menunggu persetujuan. RUU tsb dibuat sebagai jawaban atas keresahan berkembangnya muslim di Amerika yang telah hadir hampir di setiap sudut negara dan dianggap ancaman terhadap nilai-nilai Amerika.

RUU dibuat agar semua warga Amerika hanya melakukan interpretasi hukum menurut konstitusi Amerika. Hukum syariah dianggap hukum asing yang tidak boleh berlaku. Termasuk di dalamnya adalah pemakaian burkah oleh muslimah, hukum perkawinan, dan status wanita. Kabar lain di Eropa sedang dibahas pula tentang larangan penerapan hukum waris Islam.

Namun pengajuan bill tersebut mendapat tantangan sebagi bentuk pelanggaran kebebasan beragama. Dengan alasan bahwa pelaksanaan hukum syariah adalah untuk pribadi Muslim di lingkungan sendiri dalam kehidupan sosial mereka. Pemuka Islam Amerika yaitu Iman Feisal Abdul Rauf pada 1 April menulis di The Washington Post bahwa upaya menjembatani Islam dan Barat sangat berat karena lebih banyak pihak yang ingin menghancurkan jembatan Islam-Barat daripada membangunnya.

Geert Wilders Umumkan Pembuatan Film Fitna Jilid Dua

Ketua Partai PVV Belanda Geet Wilders pada 1 April 2011 di situs resminya mengumumkan akan membuat film Fitna jilid dua. Jika Fitna 1 tentang keburukan al Quran maka pada Fitna 2 akan mengekspose keburukan prilaku Nabi Muhammad. Menurut Geert nabinya umat 1,5 milayr tsb adalah manusia barbar, pembunuh, bermental sinting, dan penghina wanita. Itulah yang akan diekspose dalam Fitna 2. Mungkin maksud Geert itu didorong informasi tentang Nabi Muhammad  yang peroleh dari situs Faith Freedom bikinan tokoh fiktif Ali Sina di Amerika.

Geert mengatakan bahwa saatnya untuk membuka kedok siapa sebenarnya Muhammad. Dia siap mendukung umat Islam yang akan keluar dari Islam yang dikatakannya sebagai para pahlawan. Karena kata Geert bahwa muslim yang keluar dari Islam mendapat ancaman hukuman mati. Dalam hal ini rupanya Geert tidak melihat fakta bahwa beberapa artis Indonesia yang muslim berpindah agama tanpa hukuman apapun.

Bagi kebanyakan umat Islam tidak mengherankan karena Geert Wilders dikenal sebagai politisi Belanda garis keras dengan platform anti Islam dan anti imigran.

Belanda Melarang Penyembelihan Hewan secara Islam dan Yahudi

Animal Rights Party (Partai Pecinta Hewan) yang berhasil merebut dua kursi di Parlemen, 3 April 2011 dikabarkan berhasil mendapat dukungan untuk mengadakan voting. Yaitu untuk menghapus undang undang yang memberi ijin penyembelihan hewan secara tradisi Islam dan Yahudi. Untuk kemudian menjadi larangan dengan alasan tidak "hewani", kejam karena disembelih dalam keadaan hewan sadar. Ketua Partai Pecinta Hewan yaitu Marianne Thieme mengatakan bahwa kebebasan bergama bukan tanpa batas tapi harus menghargai hak hewan. Dia meyakini bahwa undang-undang ini adalah kabar gembira bagi 2 juta hewan yang tiap tahun disembelih secara kejam oleh tradisi agama.

Lengkapnya baca di sini: Holland Akan Larang Daging Halal Islam dan Yahudi

*) sumber: New American,, The Washington Post,,  Radio Netherlands Worldwide

*) ilustrasi: situs Geert Wilders

by Ragile, 14-apr-2011

:::::::::::::::::::::::::::::::::::::

SpecStory : Mari Berdusta Ngarang Cerita Blow Up Perkara

Education : Bu Guru Foto Topless Alias No-Bra

Crimes        : Seni Membunuh dan Mutilasi Gaya John Sweeney Canal Murder

Religion      : Church Of Scientology Agama Selebriti Dunia-Hollywood

Health         : Pemerasan S$26 Juta Pasien Kanker Payudara oleh Dr Susan Lim

Food              : Restoran Korea Utara Dicurigai Propaganda Komunis dan Kriminal Terselubung

Humor        : Nostalgia Presiden Khadafi Dengan Poppy Dharsono di Planet Kenthir

:::::::::::::::::::::::::::::::::::::

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun