Dalam bahasa paling awam, yang serius bekerja memanglah patut diberi hak sepantasnya. Kepada yang ogah-ogahan bekerja diberi pula hak sepatutnya. Dalam kompetisi sehat semacam ini, mau tak mau sistem reward and punishment, penghargaan dan ganjaran sanksi mesti diberlakukan.
Ke depannya, PNS tak lagi dilabeli sebagai sekadar ruang mencari kerja tahunan. Selepas diperoleh lewat berbagai tes lalu lepas juga kesadaran untuk bertanggungjawab.Â
Sebagai abdi masyarakat, PNS adalah profesi luhur yang memang mesti diluhurkan para penyandangnya. Kerja adalah ibadah, sebab di dalam bekerja ada amal dan potensi yang diberdayakan bagi kemaslahatan diri dan orang banyak.
Â
Salam Kemanusiaan.
Medan, 30 April 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H