Mohon tunggu...
Raga SetioSukma
Raga SetioSukma Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelence Photographer

Freelence Photographer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Mahasiswa untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Sila ke-5

14 Desember 2023   14:45 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:02 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, peran mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki dampak besar dalam implementasi Sila Ke-5 Pancasila. Artikel ini menggarisbawahi bahwa mahasiswa, sebagai pionir semangat perubahan dan idealisme, memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi tantangan keadilan sosial, mengkritisi sistem yang tidak adil, dan mengimplementasikan solusi konkret.

Implementasi peran mahasiswa melibatkan berbagai aspek, termasuk pendidikan dan advokasi, kolaborasi dan kemitraan, serta pengawasan dan evaluasi program. Melalui pendidikan, mahasiswa dapat membangun pemahaman masyarakat tentang isu-isu sosial dan pentingnya keadilan. Advokasi melibatkan penelitian dan perjuangan aktif untuk mengubah kebijakan yang tidak adil. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga nirlaba, memperluas jangkauan dan dampak upaya mahasiswa. Pengawasan dan evaluasi program menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas dan dampak positif dari implementasi program.

Dalam konteks global yang terus berkembang, kesenjangan sosial dan ketidakadilan menjadi tantangan yang perlu diatasi. Pancasila, sebagai dasar hukum Indonesia, memberikan landasan filosofis dan ideologis untuk mencapai keadilan sosial. Sila Ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" tidak hanya mengajarkan pembagian sumber daya secara merata, tetapi juga pemerataan hak, kewajiban, dan peluang. Mahasiswa, dengan kesadaran dan sikap kritis mereka, diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Kesimpulannya, peran mahasiswa dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia tidak hanya mencakup identifikasi isu-isu sosial, tetapi juga implementasi solusi konkret melalui pendidikan, advokasi, kolaborasi, dan evaluasi program. Dengan kesadaran dan idealisme mereka, mahasiswa dapat memainkan peran krusial dalam membentuk masyarakat yang adil dan merata, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Sila Ke-5.

           

Referensi

Firdaus, A. R., & Dewi, D. A. (2021). IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA. Jurnal Kewarganegaraan, 185.

Hidayatullah, A., & Kurniawan, F. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Mewujudkan Keadilan Sosial. Jurnal Pendidikan Karakter 9 (1), 1-8.

Ningsih, R. N., Dara, F. L., Hasanah, S. M., & Putri, W. A. (2023). PANCASILA SEBAGAI DASAR HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL. ADVANCES in Social Humanities Research, 462-463.

Prasetyo, A. (2019). Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 1-10.

Rahmawati, R., & Wijayanti, L. (2020). Peran Mahasiswa dalam Advokasi Hak-hak Perempuan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(2), 1-10.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun