Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sempat Kabur, Pelaku Tindak Asusila Diamankan Polresta Samarinda

2 Agustus 2022   22:10 Diperbarui: 2 Agustus 2022   22:15 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Samarinda -- Sempat kabur saat hendak diamankan, KH alias Om Brewok ( 36 ) akhirnya berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda. KH sempat kabur ke batuah kecamatan Loa Janan, namun setelah dilakukan penyelidikan, KH berhasil diamankan di tempat kosnya pada Rabu 27 Juli 2022.

"Hari ini kita sampaikan bahwa KH pelaku asusila yang sempat kabur, sudah diamankan," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Senin (1/8) kemarin.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua korban mendatangi Mapolresta Samarinda. Dalam laporan tersebut, anaknya yang mengalami keterlambatan berfikir (kognitif) telah mendapatkan perlakuan asusila dari pelaku. Sehingga, petugas langsung melakukan penangkapan namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Berawal dari laporan orang tua korban," imbuhnya

Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sg/rn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun