Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bojonegoro dan 19 Kabupaten di Jatim Kini Level 1

14 Desember 2021   14:48 Diperbarui: 14 Desember 2021   15:09 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bojonegoro - Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru telah dikeluarkan. Berdasarkan Inmendagri No 67 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa Bali, Kabupaten Bojonegoro beserta 19 Kabupaten lainnya masuk Level I, Selasa (14/12/21).

Selain Kabupaten Bojonegoro, juga ada 19 Kabupaten dan Kota lainnya. Diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Gresik.

Namun demikian, pemerintah akan tetap menginstruksikan untuk Protokol kesehatan. Sehingga penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.

Inmendagri No 67 Tahun 2021 berlaku mulai 14 Desember 2021 - 3 Januari 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun