Mohon tunggu...
Rafly Gymnastiar Zulmi
Rafly Gymnastiar Zulmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Sains dan Teknologi prodi S1 Sistem Informasi yang mengikuti sebuah mata kuliah PDB Logika dan Pemikiran Kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Masyarakata Mengenai Eksistensi Spirit Dolls pada Public Figure di Indonesia

9 Juni 2022   13:59 Diperbarui: 9 Juni 2022   14:15 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kita melihat dari berbagai sumber yang ada di media sosial, spirit dolls adalah boneka yang diisi oleh roh gaib dari seorang bayi. Dari pandangan tersebut banyak masyarakat yang berspekulasi jika hal yang dilakukan oleh pengadobsi itu adalah perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama, menyimpang dari norma yang ada di masyarakat, dan lain-lain. 

Perlu diketahui bahwa spirit dolls adalah boneka dari anak-anak usia dini yang digunakan sebagai mediasi atau sarana spiritual dengan diisi oleh roh-roh dari para anak kecil. Pada mulanya, spirit dolls ini hanyalah boneka biasa dan sebagai benda mati yaitu boneka. Namun jika boneka tersebut diisi oleh roh-roh gaib, maka akan menimbulkan resiko yang bisa saja menimpa para pengadobsi boneka ini.

  • Sudut pandang agama

Selanjutnya adalah berdasarkan pada sudut pandang keagamaan. Beberapa dari kalangan pendakwah menyampaikan pendapatnya mengenai fenomena spirit dolls ini. Diantaranya menyampaikan mengenai penggunaan boneka bisa dimainkan dalam batasan yang wajar. Tetapi jika boneka tersebut diisi oleh roh gaib, maka dipastikan hal itu adalah perbuatan yang melanggar ajaran agama. 

Perbuatan itu dilarang, khususnya pada orang-orang yang menganut agama islam karena mereka memuja atau memohon suatu keberuntungan selain kepada Allah Swt. Perilaku tersebut adalah perbuatan musyrik karena menyekutukan Allah Swt. 

Dalam ajaran agama lain, menyikapi fenomena spirit dolls ini tertuang dalam Imamat 20:6 yang menjelaskan bahwa siapapun individu yang percaya dan bertanya kepada roh atau para peramal, mereka berzina dan Allah menentang hal tersebut.

  • Sudut pandang masyarakat umum

Pada penjelasan terakhir adalah mengenai sudut pandang dari masyarakat umum tentang tren spirit dolls di Indonesia. Para netizen Indonesia menyampaikan berbagai opini dan pendapatnya mengenai spirit dolls yang tidak sesuai dengan pemikiran yang rasional dalam kehidupan masyarakat. Contohnya adalah para pengadobsi yang memperlakukan boneka layaknya bayi atau anaknya sendiri. 

Hal yang dilakukan oleh para pengadobsi boneka arwah ini memang melampaui batas kewajaran. Apalagi spirit dolls yang tren di Indonesia dikenalkan oleh public figure, sehingga anggapan masyarakat kepada selebriti itu adalah memberikan contoh yang buruk kepada semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun