Analisis situasi
Â
Tujuan Uji Kelayakan :
Uji kelayakan bangunan Stadion 17 Mei di Kecamatan Banjarmasin Tengah dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi tujuan tertentu sesuai fungsinya.
Aspek eksternal
Peraturan dan Kebijakan:
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1960 tentang   Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Nasional. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan olahraga nasional. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan olahraga di Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah pemerintah provinsi wajib membangun dan memelihara sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Pembangunan Stadion 17 Mei Banjarmasin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan. Stadion ini telah menjadi saksi bisu berbagai pertandingan olahraga termasuk pertandingan sepak bola tingkat nasional dan internasional.
Aspek Internal
Fasilitas Internal
Lapangan Sepak Bola: Lapangan berstandar nasional dengan rumput alami.