Presiden Jokowi mengizinkan lepas masker dari sosial media "Instagram" pribadinya. Pandemic yang sudah berjalan 2 tahun ini mengakkibatkan kita diwajibkan penggunaan masker baik didalam dan luar ruangan guna mengurangi mata rantai penyebaran.
Perizinan ini mendapatkan komentar positif dari warga net dalam akun sosial media miliknya. Penggunaan masker diluar ruangan banyak yang mengeluh karena sirkulasi udara terhambat dan membuat pernafasan menjadi engap.
Dalam pengumumanya kebijakan terbaru ini tentang aktivitas penggunaan masker  diluar ruangan terbuka dan didalam ruangan, transportasi umum, masker harus tetap digunakan demi menjaga tidak terkena virus.
"pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau diarea terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." Dilansir dari akun Youtube Sekertariat Presiden, Selasa(17/5/2022).
"namun kegiatan diruangan tertutup dan transportasi public tetap menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori arentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan atau menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker Ketika melakukan aktivitas." Ungkap Jokowi.
Selain pelonggaran masker, Jokowi mengumunkan kebijakan terbaru terkait perjalanan dalam dan luar negeri.
"bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR ataupun antigen," ungkap Jokowi.
Dengan pengumuman yang diberikan Presiden merupakan pertanda awal untuk mengumumunkan masa transisi dari pandemic ke endemic menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
"ini adalah dua keputusan penting yang merupakan Langkah awal untuk transisi dari pandemic dan endemic" ungkap Menkes dalam Youtube sekerteriat presiden.
Dalam kebijakan ini merupakan pertanda awal dan pemerintah tetap memantau kondisi berikutnya. Pengendoraan kebijakan diharapkan mengubah kondisi pandemic ini menjadi lebih baik.
"yan anti kita lihat kedepanya kondisi penulran kasus makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga Kesehatan dirinya sendiri makin tinggi, kita bisa melakukan Langkah Langkah relaksasi lainya," ungkapnya.
Dari segi kasus yang ada, kasus kesembuhan mendapatkan trend positif dalam sepekan terakhir(10-16mei), apabila dijabarkan secara rinci yaitu 659,916,785, 254, 416, 293, dan 263 sehingga dapat dikalkulasi total kasus kesembuhan mencapai 3.586 jiwa
Kasus yang terkena keterangan pasien positif terus berkurang dalam sepekan dengan total 1.528 dalam penurunan kasus. Dalam rincian penurunan (10-16mei), adalah 223, 529, 464, 71, 113, 41, dan 87.
Dalam rata rata postif trend dalam sepekan dapat meningkat menjadi 0,36 persen dari pekan sebelumnya 0,33 persen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H