Mohon tunggu...
Rafly 18D
Rafly 18D Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

pertumbuhan ekonomi syariah : tantangan dan peluang

19 Desember 2024   14:02 Diperbarui: 19 Desember 2024   14:02 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


    Ekonomi syariah menjadi pilar penting perekonomian Indonesia dengan prinsip nilai-nilai Islam, menawarkan alternatif etis dan berkelanjutan.

    Pertumbuhan Ekonomi Syariah Pertumbuhan ekonomi syariah menunjukkan kemajuan signifikan:

- Aset perbankan syariah meningkat 10-15% per tahun.
- Jumlah nasabah perbankan syariah meningkat 20% per tahun.
- Industri halal berkembang pesat dengan nilai pasar Rp 440 triliun.
- Ekspor produk halal meningkat 15% per tahun.

Peluang

Pertumbuhan pasar global, pengembangan UMKM, kesadaran sosial, dan inovasi finansial membuka peluang besar bagi ekonomi syariah.

Tantangan

Menyelaraskan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan persaingan global menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Solusi

Peningkatan kerjasama, pengembangan produk, pendidikan dan pelatihan, serta regulasi dan pengawasan dapat membantu mengatasi tantangan tersebut.

Kesimpulan
Pertumbuhan ekonomi syariah menunjukkan potensi besar untuk menjadi penggerak perekonomian nasional dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang.

Sumber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan RI, Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun