Mohon tunggu...
Rafli Prasetya
Rafli Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya suka irel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bianca Anak Kapolresta Malang Kota Jadi Korban Fitnah Pusaran Perkara Lettu Agam

16 April 2024   13:50 Diperbarui: 16 April 2024   13:51 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anandira Puspita, istri Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam), mengirimkan surat terbuka kepada Kapolresta Malang melalui akun Instagramnya, namun sayangnya surat tersebut tidak relevan dengan Kapolresta Malang. Isu yang diangkat Anandira berkaitan dengan masalah KDRT antara dirinya dan suaminya, Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam, bukan dengan Kapolresta Malang.

Sebelumnya, Anandira mencamtumkan nama Kapolresta Malang dalam surat terbuka tersebut, dengan menuduh adanya perselingkuhan antara suaminya dan Bianca Alyssa, putri Kapolresta Malang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyidikan Pomdam Udayana tidak menemukan bukti perselingkuhan tersebut. Lettu Agam dihukum karena kasus KDRT dan perselingkuhannya dengan Nadia, bukan dengan Bianca Alyssa.

Kolonel Cpm. unggul, tim penyidik Pomdam Udayana, mengonfirmasi bahwa perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa tidak terbukti, sementara kasusnya Nadia terbukti dan diakui keduanya. Lettu Agam sedang menjalani proses hukum atas laporan KDRT Verbal dan perselingkuhannya dengan Nadia, yang ditangani oleh Pomdam Udayana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun