Alcoholic atau Pecandu Alkohol adalah istilah yang digunakan pada orang yang menggunakan dan mengkonsumsi alkohol dalam jangka waktu lama. Dampak jangka pendek penggunaan alkohol antara lain meningkatnya emosi negatif, gangguan pada proses berpikir, kemampuan motorik, dan keseimbangan tubuh, yang diikuti oleh kemampuan bicara dan penglihatan yang melemah, tertidur, responsivitas seksual dan menunjukkan perilaku agresif.
Alkohol digolongkan ke dalam Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) karena mempunyai sifat menenangkan sistem saraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan orang yang mengonsumsinya. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping gangguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berperilaku.
Fenomena penyalahgunaan alkohol/minuman keras merupakan masalah kesehatan yang cukup serius. Sering munculnya pemberitaan tentang penjualan miras (minuman keras) setidaknya merupakan tanda bahwa minuman beralkohol banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia ini. Sudah sering terungkap bahwa miras hanya akan memberikan efek negatif (mabuk) bagi peminumnya bahkan pada beberapa kasus justru berakibat pada kematian, tetapi setiap tahun jumlah pecandu miras justru semakin meningkat.
Potensi peningkatan remaja Indonesia yang mengkonsumsi alkohol cukup besar. Berdasarkan data Riskesdas (2007) dalam (Solina et al. 2018) bahwa prevalensi remaja yang mengkonsumsi alkohol adalah 8,8% laki-laki dan 0,7% perempuan. Dimana mayoritas adalah berusia 15-24 tahun sebanyak 5,5% dan usia 25-34% sebanyak 6,7%.
Menurut World Health Organization (WHO) diperkirakan jumlah pecandu alkohol diseluruh dunia mencapai 64 juta orang. Di Indonesia sendiri pada tahun 2013 penyalahgunaan NAPZA berada pada angka 3,7 juta jiwa atau sekitar 22%. Pada tahun 2011 WHO mencatat sebesar 4,3% siswa dan 0,8% siswi pernah mengkonsumsi alkohol (Manek et al., 2019).
Data diatas menunjukan bahwa begitu banyaknya peminum bahkan pecandu minuman beralkohol dimana mayoritas pengonsumninya ialah remaja yang berkisar antara 15-24 tahun.
Menurut Utina (2011) seseorang mengkonsumsi alkohol disebabkan karena perasaan ingin mencoba, tuntutan dari teman agar terlihat lebih keren dan dapat menghilangkan stress meskipun sebagian besar orang mengerti tentang dampak negatif dari minuman beralkohol. Jika pengkonsumsian alkohol dalam jangka panjang, berulang, tidak terkendali, kompulsif, dan berlebihan maka dapat merusak kesehatan dan hubungan dengan kerabat, keluarga atau orang terdekat si peminum. Alkohol memiliki efek negatif terhadap fisik ataupun psikis. dampak pengkonsumsian alkohol secara langsung sehingga dapat menyebabkan seorang kehilangan keseimbangan tubuh, pusing, gembira, ingatan menjadi tumpul, jika dikonsumsi dalam dosis tinggi maka akan menyebabkan tindakan tidak terkontrol dan hilangnya pengendalian diri.
Dari pembahasan diatas dapat disimpukan bahwa  Alkohol digolongkan ke dalam Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) minuman beralkohol hanya menyebabkan masalah baik itu secara fisik ataupun psikis meminum alcohol dapat menyebabkan kecanduan dikarenakan alcohol ini zat adiktif sehingga akan membuat pengonsuminya akan ketagihan jika dikonsumsi secara terus menerus dan tidak wajar, dan dari situlah yang menyebabkan masalah masalah bermunculan seperti meningkatnya emosi negatif, gangguan pada proses berpikir, kemampuan motorik, dan keseimbangan tubuh, yang diikuti oleh kemampuan bicara dan penglihatan yang melemah, tertidur, responsivitas seksual dan menunjukkan perilaku agresif hingga gangguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berperilaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H