Mohon tunggu...
Rafli Abdul Rasyid
Rafli Abdul Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pegawai Swasta

Saya adalah seorang Mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Universitas Potensi Utama, Mahasiswa Prodi Manajemen, dan pegawai aktif di perusahaan swasta yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa sawit di PT MUSIM MAS.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Pajak 12%. Dampak Positif dan Negatif, Barang yang Terkena Pajak, dan Solusi bagi Masyarakat

29 Desember 2024   08:22 Diperbarui: 29 Desember 2024   12:29 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/F3XFdQYoNEUQUeoj8

1. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan PPN otomatis akan membuat harga barang dan jasa menjadi lebih mahal. Hal ini akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, yang cenderung mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka untuk konsumsi sehari-hari.

2. Inflasi
Peningkatan tarif PPN dapat menjadi salah satu faktor pendorong inflasi. Kenaikan harga barang dan jasa secara umum akan memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama jika daya beli masyarakat tidak meningkat seiring dengan kenaikan harga.

3. Tekanan pada UMKM
Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mungkin merasa kesulitan untuk menaikkan harga jual produk mereka karena harus tetap bersaing di pasar. Akibatnya, mereka terpaksa menanggung beban kenaikan pajak, yang dapat mengurangi margin keuntungan atau bahkan menyebabkan kerugian.

4. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Kebijakan ini dapat memperburuk ketimpangan jika tidak diiringi dengan program bantuan sosial yang memadai. Kelompok masyarakat miskin akan lebih merasakan beban kenaikan pajak dibandingkan kelompok kaya, karena proporsi pengeluaran mereka untuk konsumsi jauh lebih besar.

5. Dampak pada Konsumsi Domestik
Penurunan daya beli dan kenaikan harga barang dapat mengurangi tingkat konsumsi domestik, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN

Kenaikan PPN akan berlaku untuk hampir semua barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam aturan perpajakan. Berikut adalah beberapa kategori utama:

1. Barang Konsumsi Sekunder
Elektronik seperti televisi, laptop, dan smartphone. Pakaian, sepatu, dan aksesori. Barang kebutuhan rumah tangga seperti alat kebersihan dan kosmetik.

2. Kendaraan Bermotor
Mobil, sepeda motor, suku cadang, dan aksesorinya.

3. Jasa Komersial
Jasa hiburan seperti bioskop, taman bermain, dan konser musik.
Jasa pariwisata, hotel, dan restoran.

4. Barang Mewah
Barang impor dengan nilai tinggi seperti perhiasan, jam tangan, dan furnitur premium.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun