Penundaan pemanggilan Wulan gurito oleh pihak kepolisian hari ini atas dugaan Promosi Judi Online sudah di konfirmasi oleh Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar. Selanjutnya pemeriksaan Wulan Guritno akan dilanjutkan  Pekan depan. Bukan hanya Wulan Guritno yang akan menjalani pemeriksaan atas dugaan Promosi Judi onlie, ada beberapa artis dan influenser-influenser lain yang akan memenuhi pemanggilan pihak kepolisian.Â
Menurut akun media sosial Wulan Guritno sendiri dia mengunggah dirinya sedang mengalami sakit radang, demam dan flu. Apabila nanti hasil pemeriksaan mengatakan bahwa Wulan Guritno bersalah maka terancam UU ITE pasal 45 ayat 2 tentang pendistribusian konten yang melanggar hukum internet dan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 Miliar. Namun jika terbukti tidak bersalah maka Wulan Guritno akan ditunjuk sebagai duta anti Judi Online oleh pihak kepolisian ujar Budi arie.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H