Mohon tunggu...
Rafli Rahmatiawan
Rafli Rahmatiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gig Economy dan Kapitalisme: Mengapa Indonesia Membutuhkan Keseimbangan?

3 Januari 2023   12:00 Diperbarui: 3 Januari 2023   12:02 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gig economy telah bergerak cepat untuk menjadi salah satu model bisnis yang paling banyak dibicarakan di era kapitalisme modern. Di Indonesia, perkembangan gig economy telah menarik banyak perhatian dari berbagai pihak dan membawa pertanyaan baru tentang bagaimana mengimbangi model ekonomi yang terus berubah ini dengan kepentingan jangka panjang para pemangku kepentingan. Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dekat bagaimana gig economy dan kapitalisme bekerja bersama di Indonesia dan mengapa Indonesia membutuhkan keseimbangan antara keduanya.

Ekonomi gig (gig economy) adalah suatu model ekonomi yang mencakup pekerjaan yang berasal dari platform atau aplikasi digital yang diperuntukkan bagi para pekerja. Ekonomi gig memungkinkan para pekerja untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan kemampuan mereka (Kurniaty, 2018). Pekerja yang terlibat dalam ekonomi gig ini bisa bekerja secara paruh waktu atau sebagai freelancer untuk menghasilkan uang.

Indonesia harus mengimbangi ekonomi gig dan kapitalisme karena sentimen global yang mempengaruhi pasar. Ekonomi gig memiliki dampak yang luas terhadap pasar, termasuk menciptakan monopoli, meningkatkan isu diskriminasi, hingga mengakibatkan ketergantungan pada perusahaan teknologi besar. Dengan demikian, Indonesia harus mengimbangi ekonomi gig dan kapitalisme untuk menjaga kepentingan pasar yang adil dan sehat.

Berbeda dari kapitalisme, ekonomi gig memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk memilih sendiri jam kerja mereka dan menentukan bayaran yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan tugas yang mereka terima (Saputra & Nuryadi, 2018). Platform digital ini juga memungkinkan siapa pun untuk mencari pekerjaan yang tepat, sesuai dengan keterampilan dan kebutuhan mereka. Ekonomi gig menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam pemilihan pekerjaan, tetapi seringkali lebih rendah dari upah yang dibayarkan oleh perusahaan tradisional.

Menggabungkan kapitalisme dan ekonomi gig dapat menciptakan keuntungan yang tak terduga. Menurut buku "Gig Ekonomi dan Kebijakan Publik" oleh Fauzi Ichsan, menyatakan bahwa apabila menggabungkan ekonomi gig dan kapitalisme, maka terdapat kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi dari investasi dan modal dan sumber daya manusia (Ichsan, 2019). Dengan adanya kesempatan untuk menghasilkan lebih banyak keuntungan, maka akan menciptakan sumber pembangunan ekonomi yang lebih besar, yang akan menarik investor yang lebih besar. Selain itu, para pekerja juga akan mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk meningkatkan pendapatannya dan mengembangkan keterampilan, karena mereka dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan waktu yang dimiliki.

Untuk mengimbangi kapitalisme dan ekonomi gig, ada beberapa strategi yang dapat diambil. Pertama, pemerintah harus meningkatkan peluang investasi di sektor usaha mikro dan kecil. Ini akan menciptakan lebih banyak peluang bagi warga miskin untuk menjadi pengusaha dan meningkatkan kesejahteraannya. Kedua, pemerintah harus menciptakan peluang bagi para pekerja untuk mengakses berbagai jenis pendidikan dan pelatihan yang dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa para pekerja yang bekerja di sektor ekonomi gig mendapat hak yang sama seperti yang didapat pekerja yang bekerja di sektor formal.

Sebagaimana dikatakan Prof. Dr. Suharto, MSc. dalam bukunya yang berjudul "Ekonomi Internasional dan Globalisasi" (2008), jika strategi-strategi ini dilaksanakan dengan tepat, mereka akan membantu mengurangi ketimpangan yang diakibatkan oleh kapitalisme dan ekonomi gig. Hal ini akan menciptakan situasi di mana semua orang memiliki akses yang sama untuk mencapai kesejahteraan.

Pengintegrasian ekonomi gig dan kapitalisme menjadi sangat penting untuk menciptakan keseimbangan di antara para pemain di pasar. Ini memungkinkan para pekerja gig untuk mengambil keuntungan dari fleksibilitas dan kebebasan dalam bekerja dengan menggunakan jaringan teknologi modern, sambil memastikan bahwa para pemilik modal masih memiliki pengaruh yang signifikan dalam perekonomian. Dengan mengintegrasikan kedua sistem ini, para pekerja gig dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan para pemilik modal dapat meningkatkan keuntungan mereka dari investasi yang mereka lakukan. Dengan demikian, pengintegrasian ekonomi gig dan kapitalisme merupakan cara yang efektif untuk membangun perekonomian yang sehat dan berkelanjutan.

Keseimbangan antara ekonomi gig dan kapitalisme sangat penting bagi Indonesia. Hal ini dapat memungkinkan pasar untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurut Purnawan, dalam bukunya yang berjudul "The Dynamics of Economic Policy in Indonesia" (2016), keseimbangan antara ekonomi gig dan kapitalisme dapat memberikan manfaat berikut bagi Indonesia: peningkatan produktivitas, peningkatan jumlah lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, dan peningkatan kesempatan berbisnis bagi para pelaku usaha kecil. Sebagai contoh, keseimbangan antara ekonomi gig dan kapitalisme dapat memberikan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi para pengangguran dan memungkinkan para pelaku usaha kecil untuk mengakses sumber daya yang lebih luas, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka. Dengan demikian, keseimbangan antara ekonomi gig dan kapitalisme memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Dengan meningkatnya persaingan di pasar kerja, terutama di era Gig economy, Indonesia membutuhkan sebuah keseimbangan antara ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi baru yang akan membantu menciptakan kesempatan dan peluang yang adil dan merata bagi semua orang. Dengan mencapai keseimbangan ini, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi yang dimilikinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup semua orang, serta menciptakan lingkungan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Daftar Pustaka

Ichsan, F. (2019). Gig Ekonomi dan Kebijakan Publik. Jakarta: Kompas Gramedia.

Kurniaty, S. (2018). Ekonomi Gig dan Implikasinya Terhadap Pekerja Di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 9(2), pp.163-176.

Purnawan, R. (2016). The Dynamics of Economic Policy in Indonesia. New York, NY: Routledge.

Saputra, D. & Nuryadi, D. (2018). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Teknologi Gig economy. Jurnal Manajemen Teknologi, 17(2).

Suharto, S. (2008). Ekonomi Internasional dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun