Mohon tunggu...
Muh Rafli Sapril
Muh Rafli Sapril Mohon Tunggu... Jurnalis - IPB

Mahasiswa Komunikasi IPB

Selanjutnya

Tutup

Financial

RAC INSA Kendari Momentum Ekonomi Maritim Sultra Menjadi Barometer Perekonomian Indonesia Timur

10 April 2021   18:59 Diperbarui: 10 April 2021   19:30 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KENDARI -- -- INDONESIA NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION atau INSA melebarkan sayapnya di Sulawesi Tenggara Melalui Pembentukan Panitia Rapat anggota Cabang (RAC) INSA Kendari yang dihadiri 19 Perusahaan Pelayaran dan kyang ada di Sultra. Dengan terbentuknya INSA di Kendari, yang nantinya memutuskan kepengurusan cabang yang baru dan menjadikan DPC INSA Kendari sebagai Cabang ke 45 INSA.

H. Sapril MS yang berperan sebagai inisiator terselenggaranya Rapat Anggota Cabang (RAC) INSA Kendari menuturkan, bahwa INSA adalah satu-satunya wadah bagai kalangan perusahaan pelayaran nasional, dibawah Nakhoda Carmelita Hartoto,. yang terus berkiprah memajukan industry pelayaran nasional dari Sabang sampai Merauke.

H. Sapril MS
H. Sapril MS
Lanjut Sapril mengatakan , INSA sebagai satu-satunya asosiasi pengusaha pelayaran nasional yang resmi dan diakui Pemerintah, " INSA sebagai wadah organisasi para pengusaha pelayaran didirikan pada 9 Agustus 1967 dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Maritim No.DP.10/7/9 tanggal 6 September 1967 sebagai satu-satunya badan/organisasi perusahaan pelayaran yang diakui oleh Pemerintah. Kemudian dikukuhkan dengan SK Menhub No.KP.8/AL.308/Phb-89 tanggal 28 Oktober 1989." Sebut Saprin saat ditemui awak media usai pembentukan Panitia Rapat Anggota Cabang (RAC) INSA Kendari, di Hotel Benu-Benua Kendari. Jumat (9/4/2021)

Kata dia, nantinya DPC INSA Kendari bersama pemerintah secara aktif melakukan koordinasi untuk merumuskan suatu kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kegiatan industri pelayaran nasional khususnya di Sulawesi Tenggara.

Lanjut Sapril menerangkan, anggota INSA ini terdiri dari berbagai sub sektor pelayaran seperti angkutan curah, angkutan cair, angkutan penumpang, angkutan container, angkutan kargo umum, angkutan ekspor, angkutan impor, angkutan minyak dan gas hingga offshore.

"Organisasi ini hadir menjadi wadah pemersatu bagi para pelaku usaha di sektor pelayaran baik penumpang, barang, minyak dan gas hingga off shore (lepas pantai)," terangnya

Sapril berharap, dengan terbentuknya INSA di Kendari, dapat menjadi wadah kepada teman- teman pelayaran di Sultra yang mempunyai kepentingan, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian nasional khususnya di daerah.

"INSA ini mendukung Program Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai barometer pertumbuhan ekonomi Indonesia timur dan menjadi Poros Maritim Dunia," ucapnya.

Sapril menambahkan INSA memiliki visi sebagai infrastruktur pembangun perekonomian, alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

"INSA adalah turut memberdayakan pelayaran niaga nasional, mempersatukan, melindungi, memperjuangkan kepentingan anggota organisasi dan mengarahkan kemampuan usaha mencapai tujuan bersama, menjadi tuan di negeri sendiri." pungkasnya

Sekedar diketahui , Sebagai wadah perusahaan pelayaran nasional, INSA juga tercatat sebagai anggota FASA (Federation ASEAN Shipowners Association), ASA (Asian Shipowners Association) dan IMO (International Maritime Organization).

Pada tahun 2005, disaat industri pelayaran sedang terpuruk, INSA menjadi aktor utama yang mendorong pemerintah untuk membuat suatu kebijakan demi mengembalikan kejayaan pelayaran niaga nasional. Akhirnya, pemerintah menerapkan asas cabotage berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Kemudian Inpres ini diperkuat dengan Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun