Pencemaran Air: Pencemaran air dari limbah industri, pertanian, dan perkotaan dapat merusak ekosistem lahan basah dan membahayakan spesies yang hidup di dalamnya.
  Alienasi Lahan: Alih fungsi lahan basah untuk proyek-proyek pembangunan dapat mengancam kelangsungan hidup ekosistem tersebut.
Upaya Pelestarian Lahan Basah
Pelestarian lahan basah di Kecamatan Banjarmasin Utara memerlukan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
  Pembentukan Kawasan Konservasi: Membentuk kawasan konservasi yang melindungi lahan basah dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
  Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lahan basah dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam pelestariannya.
  Pengaturan dan Penegakan Hukum: Mengembangkan peraturan yang ketat terkait dengan penggunaan lahan basah dan memastikan penegakan hukum yang efektif.
  Rehabilitasi dan Restorasi: Melakukan upaya rehabilitasi lahan basah yang rusak dan merestorasi ekosistem yang telah terganggu.
  Kerja Sama Internasional: Berpartisipasi dalam kerja sama internasional untuk melindungi lahan basah sebagai bagian dari komitmen global untuk pelestarian lingkungan.
Lahan basah di Kecamatan Banjarmasin Utara adalah harta yang tak ternilai bagi alam dan manusia. Dengan upaya bersama untuk melindunginya, kita dapat memastikan bahwa generasi mendatang juga dapat menikmati keindahan dan manfaatnya. Pelestarian lahan basah adalah langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Ucapan terima kasih kepada Dr.Rosalina Kumalawati M.Si