Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya, antara lain:
1. Undang-Undang Dasar 1945 -- Dasar hukum Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) -- Materi pembelajaran nilai-nilai Pancasila di sekolah.
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi -- Program penguatan pendidikan karakter (PPK).
4. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) -- Kampanye nasional tentang penguatan Pancasila di kalangan generasi muda.
5. Artikel Media Massa -- Berita dan opini tentang cinta tanah air dan penguatan identitas nasional di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H