Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020
Adelia, A. (2018). Relevansi Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) dengan Sistem Presidensial di Indonesia. 256.
Mu’min, Muhammad Saeful Sanusi, S. (2020). Implikasi Ambang Batas Parliamentary Threshold Terhadap Kursi Parlemen. Hukum Responsif, 11(1), 12–23. https://doi.org/10.33603/responsif.v11i1.5020
Mubiina, F. A. (2020). Kedudukan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Reformasi. Jurnal Konstitusi, 17(2), 437. https://doi.org/10.31078/jk17210
Negara, K. S. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 182.
Sompotan, H. B. (2021). Analisis Yuridis Tentang Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Thereshold) Dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Keluarnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Lex Administratum, IX(7), 180–188.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI