Dalam mengikuti pengajian-pengajian online umat muslim sejatinya tidak boleh menyebarkan informasi-informasi yang berpotensi berujung pada kemaksiatan seperti menyebar hoax atau ujaran kebencian. Itu bisa saja menjadi pangkal dari dosa jariah yang terus mengalir pada diri kita.
Firman Allah SWT dalam QS. Alhujurat ayat 6 “hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Oleh sebab itu, sebuah informasi atau berita memang harus melalui tahapan critical analysis terlebih dahulu.
Sebaiknya, umat muslim lebih banyak memperhatikan bagaimana ajaran islam memberikan keterangan-keterangan tentang tata cara berinterasksi dengan umat muslim lainya, pun ketika mengikuti kajian online. Dalam mengikuti kajian online agar diperhatikan hal-hal berikut ini: 1) meluruskan niat untuk belajar mendalami ilmu agama; 2) tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan provokatif yang membuat jama’ah online lainnya tersulut emosi; 3) tidak menyudutkan atau merendahkan satu sama lain, terutama pada penceramah yang menjadi narasumber; 4) rendah hati (tawadhu) dalam menyampaikan pendapat; 5) memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H