Karena itu, menurut Abdurrahman Wahid, masyarakat sebaiknya tidak terlalu fokus pada simbol-simbol agama dalam kehidupan sehari-hari. Yang lebih penting adalah memahami inti dan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri. Baginya, keadilan adalah nilai universal yang dimiliki oleh semua agama dan harus diwujudkan oleh setiap orang yang beragama.
2. Kebebasan Beragama
Kebebasan beragama berarti setiap orang punya hak untuk memilih keyakinan agamanya sendiri. Di Indonesia, hal ini dijamin dalam UUD Pasal 29 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara memastikan semua penduduk bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Jadi, jelas bahwa negara melindungi hak setiap orang untuk beragama dan beribadah sesuai keyakinannya.
Menurut Abdurrahman Wahid, kebebasan beragama harus diiringi dengan kesadaran akan keberagaman, baik di kalangan umat Islam maupun di antara semua manusia. Baginya, kebebasan beragama adalah hak dasar setiap manusia, sejalan dengan fitrah alami manusia.
3. Kebebasan Berfikir
Menurut Abdurrahman Wahid, kebebasan berpikir adalah hal yang penting. Ia merujuk pada ayat-ayat Al-Qur'an seperti "afala ta'qilun" (apakah kamu tidak berpikir?) dan "afala tatafakkarun" (apakah kamu tidak merenung?), yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an mendorong setiap orang untuk berpikir secara bebas. Karena setiap orang punya cara berpikir yang berbeda, menurutnya, pembatasan dalam berpikir atau aturan ketat soal pendapat hanya akan membatasi kebebasan ini. Daripada melarang, Abdurrahman Wahid menyarankan agar propaganda dilawan dengan cara yang serupa, yaitu dengan kontra-propaganda.
Ia juga percaya bahwa perbedaan pendapat itu hal yang biasa dan bahkan bisa membuat kehidupan bersama jadi lebih kaya. Tidak perlu takut menghadapi pandangan yang berbeda. Namun, ia menekankan bahwa saat berpikir atau berargumen, emosi harus ditinggalkan agar pendapat yang disampaikan lebih objektif. Kalau argumen terlalu emosional atau subyektif, bukan hanya tidak akan diterima, tapi malah dianggap memalukan dan tidak serius oleh orang lain. Bahkan, bisa-bisa pendapat seperti itu hanya jadi bahan lelucon di mata masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H