Keempat, kebijakan tentang larangan menyelenggarakan kelas jauh semestinya dibarengi dengan larangan menyelenggarakan sistem perkuliahan di Universitas Terbuka karena ada indikasi terjadinya diskriminasi terhadap perguruan tinggi lainnya.
Semoga sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi di negeri ini akan semakin baik dengan penerapan kebijakan yang berkeadilan untuk semua.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!