Hal tersebut dilakukan agar selama usai pelaksanaan kegiatan penyuluhan Anti-Narkoba ini, para pemuda Citra Gran Cibubur akan secara sadar dapat menjauhi narkoba dan memilih melaksanakan kegiatan positif untuk meraih masa depan mereka.
Penulis : Rafi Rastanawa (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum)
DPL : Ir. Rudy Hartanto, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.
Lokasi : RT 002/RW 014, Jatikarya, Kota Bekasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!