Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keinginan Ferdy Sambo untuk Bharada E, Setuju Nggak? Komnas HAM Bilangnya Begini

25 Agustus 2022   10:26 Diperbarui: 25 Agustus 2022   10:28 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui semuanya dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya telah merencanakan membunuh Brigadir J. 

Ia terbukti telah memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Namun motifnya belum diketahui sampai saat ini. Pihak kepolisian sedang mendalaminya. 

Namun ada satu keinginan yang disampaikan saat diperiksa Komnas HAM, yakni terkait posisi Bharada E saat ini yang telah jadi tersangka. 

Ferdy Sambo menginginkan agar Bharada E dibebaskan saja lantaran hanya menerima perintah dari dirinya. 

Keterangan itu disampaikan melalui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka.

Melihat keinginan itu, tentu rasanya sulit diwujudkan. Mengingat Bharada E kini sudah jadi tersangka dan sedang menjalani sidang kode etik dan profesi. 

Apalagi, Bharada E posisinya sebagai pelaku yang menembak Brigadir J. Tentu bukan hal mudah mewujudkan keinginan itu. 

Komnas HAM bahkan mengatakan keinginan membebaskan Bharada E jadi tugas pengacaranya, Ronny Talapessy untuk memperjuangkan hal itu.

Pada prosesnya, hakim yang akan memutuskan setelah ada pembelasan dan hak sebagai tersangka dengan pertimbangan sudah membuat pengakuan dari peristiwa tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun