Dunia perpolitikan di Indonesia tak henti -- hentinya memberikan kabar yang cukup krusial, mulai dari perbedatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD, penambahan anggaran partai politik, sampai peta politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Era keterbukaan informasi telah memudahkan masyarakat menyaksikan ancaman-ancaman demokrasi. Salah satu permasalahan yang berulang terjadi adalah proses transaksional selama gelaran kontestasi pemilu.
Indonesia akan menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 23 September 2020 mendatang, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan walikota. Â
Setiap kontestasi pemilu digelar, ada paradigma yang berkembang, bahwa ada proses tukar-menukar jasa atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional.Â
Para kandidat bersama politisi, partai politik dan masyarakat secara langsung, telah membangun kesepakatan memenangkan kandidat yang akan dimenangkan.
Akibatnya, para politisi terjerumus dalam skandal-skandal hukum, baik itu korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga sikap tidak berpihak kepada rakyat.Â
Politik secaman ini bukan saja disebabkan mahalnya ongkos politik, melainkan krisis ketokohan. Akibatnya, transaksional menjadi cara agar masyarakat mau memilih figur yang akan dimenangkan.P Parahnya angka nominal menentukan kuat tidaknya basis partisipasi dukungan.
Kualifikasi teknis dan politik menjadi syarat utama menentukan kader-kader yang akan terjun dalam kontestasi lima tahunan. Â Masalahnya, dua syarat ini tidak difahami sebagai pijakan berpolitik.
Politik dan organisasi adalah satu kesatuan produk kebangsaan. Gerakan terorganisir melahirkan tokoh dari berbagai spesialisasi gerakannya, sebut saja Soekarno, Hatta, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Natsir dan tokoh-tokoh lainnya. Mereka adalah tokoh sekaligus juga kader organisasi dengan ketokohannya masing-masing. Dalam situasi politik saat itu, basis nasionalisme menjadi poin penting dalam berpolitik.
Situasi genting pasca-kemerdekaan terus berlangsung hingga tragedi 1965/66 dan juga gerakan konfrontasi ganyang Malaysia. Kuatnya basis nasionalisme bangsa Indonesia mampu melewati segala tantangan yang ada.
Indonesia mulai memperlihatkan dirinya sebagai negara demokrasi kepada dunia dengan peran dan kiprahnya menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika pertama pada 1955 dan sepak terjangnya di Asia Tenggara melalui pembentukan organisasi ASEAN pada 1967.
Berlanjut ke dalam negeri, Indonesia menyelenggarakan Pemilu pertama pada tahun 1955 yang dikatakan sebagai pemilu paling demokratis sepanjang sejarah politik Indonesia. Â
Pemilu yang memperebutkan 260 kursi DPR dan 520 kursi Konstituante ditambah 14 kursi khusus untuk wakil golongan minoritas itu berjalan dengan baik. Total pemilih saat itu berjumlah 37.785.299 orang.
Dari hasil pemilihan, empat partai-partai terbesar adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,3%) dan 57 kursi, Masyumi dengan 7,903,886 suara (20,9%) dan 57 kursi, Nahdlatul Ulama dengan 6,955,141 suara (18,4%) dan 45 kursi, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 6,176,914 suara (16,4%) dan 39 kursi.
Penilaian sebagai pemilu paling demokratis bukan tanpa sebab. Saat itu, pemilu berlangsung aman di saat kondisi keamanan negara sedang tidak kondusif.Â
Bila membuka kembali sejarah kala itu, Indonesia sedang mengalami kekacauan, di Madiun misalnya. Tengah terjadi pemberontakan yang dilakukan kelompok DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.
Selain Pemilu 1955, kontestasi politik lima tahunan 1999 juga dinilai baik. Pemilu demokratis pertama sejak era Reformasi 1998 itu merupakan lembaran baru politik Indonesia pasca-Orde Baru yang diikuti berbagai kekuatan politik. Banyak partai baru bermunculan dan jumlah keikutsertaan mencapai 48 partai politik.
Usai perhitungan, pemilu 1999 dimenang partai politik baru, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara di 11 provinsi dan 33,7 persen suara secara nasional. Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan dominasi suara di 13 provinsi dan persentase perolehan suara secara nasional sebesar 22,3 persen. Selanjutnya, Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan porolehan suara 12,6 persen. Â
Setelah menyimak dua sejarah pemilu di atas, ternyata semangat nasionalisme mengantarkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Saat itu, belum ada geliat membahas politik transaksional, entah karena nasionalisme yang begitu besar atau tuntutan menemukan model demokrasi yang cocok bagi Indonesia. Â
Sampai hari ini belum ada catatan utuh yang mengulas sejak kapan politik transaksional muncul dalam gelaran pemilu di Indonesia. Namun yang pasti, pemilu pasca-reformasi kajian politik itu mulai banyak dibicarakan.
Poin penting yang bisa diambil, tensi politik pada dua pemilu di atas tidak jauh berbeda. Perhelatannya mampu membuktikan adanya siklus politik pemilu di Indonesia. Andaikan, pemilu pertama telah ada politik transaksional sebagaimana yang kita rasakan hari ini, sulit rasanya kandidat 'Miskin Financial' bisa mendapat perahu, sekalipun hanya mencalonkan di tingkat kabupaten.
Menjelang pilkada serentak 2020, politik transaksional bisa saja terjadi. Selama kandidat, politisi dan partai politik masih membudayakan politik itu, tentu tidak bisa diminimalisir lagi.
Peserta pilkada perlu memahami betapa nasionalisme menyiapkan pijakan spirit kemajuan.Â
Masalahnya, pandangan skeptis jika mengedepankan semangat nasionalisme, sulit rasanya mendulang kepercayaan masyarakat dengan kalimat yang disampaikan saat kampanye. Maka transaksional jadi alat paling ampuh menutup kekurangan itu. Akhirnya, sulit menemukan kader pemimpin yang cocok menjalankan roda pemerintahan derah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H