Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jurnalis Bukan Pekerja Politik

12 Februari 2019   16:41 Diperbarui: 12 Februari 2019   16:59 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Senjakala jurnalis tak hanya angin lewat, setelah kemerdekan Indonesia diawali dari informasi di Radio dibalik lemari buku Sutan Syahrir tentang Jepang yang menyerah kepada negara sekutu. Jurnalis sebagai pemangku kepentingan publik sudah terlihat sejak awal menyiarkan berita-berita tentang situasi pada pra-kemerdekaan hingga saat ini.

Selama proses perjalanan sejarah bangsa Indonesia, jurnalis tetap konsisten menyiarkan apa sedang terjadi dimasyarakat dan pemerintahan. Tidak seperti Serikat Islam (SI), Muhammadiyah, NU, kelompok cipayung, dan organisasi gerakan lainnya menempatkan politik sebagai sarana untuk memerdekakan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, media tidak lagi seksi seperti dulu. Ketergantungan media terhadap perekonomian masyarakat merupakan fenomena yang perlu disikapi dengan bijaksana. 

Semakin tinggi daya beli informasi, bisa mempengaruhi kesejahteraan perusahaan pers. Kemudian ditopang dengan kualitas perusahaan makin menambah tingkat daya beli informasi. Keadaan ini menjadikan media tidak lagi murni sebagai sarana kepentingan publik, terutama jurnalis yang bekerja di perusahaan media.

Kondisi ini rentang intervensi politik. Fakta yang terjadi, banyak kalangan jurnalis bekerjasama dengan media untuk mendorong orang-orang tertentu agar bisa menang. 

Sekalipun harus menutupi segala keburukan dengan alasan 'masih ada kesempatan kedua'. Praktik imagologi membenarkan kerja-kerja tersebut, dimana citra lebih penting dari pada realitas atau citra mendahulukan realitas, meskipun realitas tersebut adalah kebenaran.

Di sisi lain, jurnalis juga ikut terjun ke dunia politik menjadi intelegen bagi golongan tertentu atau partai politik. Bahkan jurnalis dan media sebagai pemerintahan bayangan mengatur masyarakat lewat kecerdasan mengolah isu-isu pemerintahan. 

Segala kebijakan harus disaring dan ditemukan sisi positif kemudian dibalut dengan narasi indah, sehingga masyarakat tidak mengetahui ada kesalahan. Selama ini, hal positif itu lebih mendominasi daripada negatifnya.

kompasiana.com
kompasiana.com
Mencermati Pencabutan Remisi Susrama

Setelah membaca segala apa yang terjadi, kedudukan jurnalis tetaplah memiliki arti penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kebebasan pers jadi hadiah paling bernilai dalam sejarah jurnalis di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, ancaman kekerasan terus berdatangan seperti sungai Gangga di India, mengalir tenang dan konsisten. Narenda Prabangsa, Wartawan Radal Bali hanyalah satu dari deretan kasus pembunuhan wartawan di negeri kaya raya ini.

Disela-sela peringantan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Presiden Jokowi resmi mencabut Keputusan Presiden (Keppres) No 29 Tahun 2018 mengenai pemberian remisi kepada Nyoman Susrama, dalang di balik tewasnya Narendra Prabangsa.

Dicabutnya Keppres ini mengisyarakatkan pengakuan Presiden Jokowi atas kekeliruannya menggunakan hak konstitusional kepada Susrama sebagai warga negara Indonesia yang sama didepan hukum atau dengan kata lain bisa mendapat hak pengurangan masa tahanan.

Pidana seumur hidup yang didapatkannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar tahun 2010 menjadi warning kepada orang-orang yang berniat ingin melakukan hal serupa.

Tapi yang perlu diperhatikan, peringatan HPN kali ini dirayakan menjelang Pilpres 17 April 2019, dimana sebentar lagi rakyat Indonesia menjatuhkan pilihannya kepada Presiden selanjutnya, yang mana disitu ada Presiden Jokowi sebagai incumbent nomor urut 01 berpasangan dengan Ma'ruf Amin.

Segala keputusan Presiden Jokowi tentu sangat berpengaruh terhadap pemenangan Pilpres 2019 atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai lawannya. Terutama kepada jurnalis yang sangat memahami situasi ini. Kemungkinan besar akan jadi bahan pertimbangan untuk memilih kandidat mana yang menempatkan jurnalis sebagai aset bangsa.

Di sisi lain, perlu diperhatikan bahwa Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga dilingkari para jurnalis lainnya yang sepaham dengan penempatan kedudukan jurnalis pada sisi menurut kandidat tersebut.

Walau pun Presiden Jokowi menyepakati aspirasi jurnalis, tidak boleh ada dorongan politis menjadikan jurnalis sebagai alat maupun pekerja politik. Deretan kasus tewasnya jurnalis tidak sampai pada finalisasi penegakan hukum. Ironisnya, tidak ada satupun kasus yang terselesaikan, bahkan rekayasa pada proses hukumnya sama sekali tidak disentuh negara. Ditambah lagi para tersangka kabur begitu saja tanpa jejak.

Penegakan hukum atas kasus pembunuhan jurnalis beberapa tahun belakangan yang belum pernah terungkap, harus menjadi bahan pembenahan penegakan hukum di Indonesia. Dengan begitu, apa yang terjadi pada Susrama bukan lagi yang pertama kalinya dalam sejarah jurnalis di Indonesia.

Menyandang status sebagai capres nomor urut 01, situasi ini tidak boleh dimanfaatkan untuk alat politik Pilpres. Kepedulian Presiden Jokowi ditengah ditengah minimnya perhatian negara kepada jurnalis, bisa saja tanpa disadari memanfaatkan jurnalis sebagai pekerja politik. Lewat keputusannya ini, potensi memantik keberpihakan jurnalis kemungkinan bisa terjadi.

Sebagai bahan pengetahuan, saat masih menyandang status sebagai jurnalis yang terikat dengan kode etiknya, tidak dibolehkan secara terorganisir terang-terangan mendukungan paslon capres dan cawapres, mulai dari kampanye hingga masuk dalam tim pemenangan.

Dibalik itu, yang patut diperhatikan bahwa jurnalis sendiri memiliki pandangan dan sikap politik tersendiri sebagai dasar menentukan pilihannya.

Dalam skema sederhana, jika Jokowi menempatkan jurnalis sebagai sebenar-benarnya aset bangsa, ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk memilih dirinya sebagai Presiden Indonesia lima tahun akan datang. Potensi menang cukup menjanjikan. Selain media sebagai kekuatannya, juga didukung kemampuan komunikasi politik di masyarakat.

Bahkan, bisa menundukkan lawan politiknya, yakni Prabowo Subianto yang acap kali menyudutkan jurnalis. Jika Jokowi memanfaatkan situasi ini, itu artinya keputusan konstitusional telah dimanfaatkan untuk kepentingan Pilpres 2019. Andaikan situasi ini diketahui, tentu para jurnalis tahu akan berbuat apa pada Pilpres nanti.

Segala situasi yang terjadi jelang Pilpres 2019, bisa saja ada jurnalis yang tampil sebagai mesin atau pekerja politik untuk memenangkan salah stu calon.

 Sederhana, agar bisa mendapat posisi enak dalam pemerintahan, jurnalis perlu tampil mendukung salah satu kandidat. Jika ini yang terjadi, maka kemurnian sebagai pemangku kepentingan publik runtuh dengan sendirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun