Mohon tunggu...
Abdul Rafiq
Abdul Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

membaca lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila di Era Pra Kemerdekaan dan Era Kemerdekaan

27 September 2019   16:11 Diperbarui: 22 Juni 2021   19:46 69883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sila keempat "Kesejahteraan sosial"

Sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa."

(Sumber)

Baca juga : Pancasila sebagai Dasar Hidup Bangsa dan Negara dalam Kesatuan Bhinneka Tunggal Ika

B. PANCASILA DI ERA KEMERDEKAAN.

Pada di era Pra Kemerdekaan selepas perumusan dasar negara Indonesia yang dilaksanakan tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil ( 9 Orang ) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta mengesahkan pada sidang PPKI dalam pembentukkan UUD 1945. Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir.Soekarno, Moh Hatta, A.A  Maramis, Abdul Kahar, H.A Salim, Achmad Subadjo, Abikoeno, K.H Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.

Pada tanggal 22 Juni 1945 Piagam Jakarta meperbandingkan perumusan dasar negara menjadi :

1. Ketuhanan yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun