Mohon tunggu...
Rafi Nurfaiz
Rafi Nurfaiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga. Sedang mengikuti perkuliahan semester 2 mata kuliah Logika dan Pemikiran Kritis Kelas D-1.11

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Keteladanan Para Pemimpin Daerah dalam Dunia Perpolitikan di Indonesia

1 Juni 2022   18:58 Diperbarui: 1 Juni 2022   19:27 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara Budhi Sarwono

Pemimpin merupakan sosok yang seharusnya menjadi teladan dalam segi karakter, sifat, dan sikap yang senantiasa mengedepankan nilai-niai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Dengan demikian, seorang pemimpin teladan harus senantiasa berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Belakangan ini, semakin nampak krisis keteladanan telah melanda berbagai aspek kepemimpinan. Fenomena sosial menunjukkan bahwa banyak rakyat yang bingung dan kecewa dalam memahami sikap para pemimpinnya. 

Pemimpin yang seharusnya dapat memberikan ketenteraman, keteladanan, dan contoh yang baik untuk ditiru, tetapi dalam kenyataannya terlihat bahwa para pemimpin daerah lebih memperhatikan pada urusan-urusan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada mengatasi berbagai masalah demi ketentraman serta kemajuan msayarakat umum, bangsa, dan negara (Ismail, 2016).

Fenomena krisis keteladanan dapat dilihat dari wawancara seorang Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang mengatakan bahwa korupsi merupakan hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Menurut Budhi Sarwono, gaji yang beliau terima sebagai bupati tidak sebanding dengan tanggung jawab dan perjuangan pencalonan sebagai bupati. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018.

Pada tahun 2017 sampai 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menetapkan Bupati Banjarnegara, yaitu Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. 

Namun, jauh sebelum Budhi ditetapkan sebagai tersangka, sosok Budhi juga sering menuai sorotan karena kontroversinya. Budhi juga sempat menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan sebagai "Menteri Penjahit" pada akhir Agustus 2021 saat menjelaskan perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Banjarnegara.

Kemudian juga ada kasus pada tahun 2019, yaitu video Budhi Sarwono yang memprotes gajinya sebagai bupati tergolong sangat kecil dan seorang pemimpin daerah harus melakukan korupsi. Video Budhi beredar dan menjadi viral di media sosial pada awal Oktober 2019. 

Terdapat juga unggahan foto slip gaji yang disebarkan Budhi di akun instagram resminya pada tanggal 2 Oktober 2019. Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima oleh Budhi Sarwono senilai Rp 6.114.100. Budhi juga menambahkan pernyataan bahwa sesudah dipotong berbagai biaya urusan, gaji yang diterimanya sebesar kurang lebih hanya Rp 5 juta. 

Kemudian, Budhi menanggapi bahwa nominal tersebut terlalu kecil untuk seorang bupati. Budhi menjalaskan gaji tersebut sangat tidak sesuai dengan mobilitasnya dan kontribusinya yang harus berkeliling 20 kecamatan di Banjarnegara. Menurut Budhi gaji kecil yang diberikan kepada kepala daerah sangat memungkinkan untuk melakukan korupsi.

Budhi sangat berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan gaji kepala daerah yang menurutnya sangat tidak sesuai dengan perjuangannya. Menurut Budhi, seorang bupati idealnya mendapatkan gaji sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta. Ia menganggap, kenaikan gaji kepala daerah diperlukan agar seimbang dengan gaji para pejabat atau kepala negara lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun