Label WNI rupanya tidak menyurutkan semangat Ustad Haji Ahmad Zaki Bin Sabawehi (dikenal dengan Ustad Zaki) untuk terus menebar kebaikan dimanapun ia berada, termasuk di Negeri Jiran Malaysia. Pria kelahiran Jambi, 28 desember 1965 ini merupakan WNI yang telah tinggal selama 25 tahun di Malaysia.Â
Selama 25 tahun pula, Ustad Zaki telah mengarungi bahtera rumah tangga dengan wanita asal malaysia, Ummi Sakirah Binti Haji Sabri. Dari pernikahannya itu, ustad Zaki telah dikarunia 3 orang anak. Meskipun sudah bisa mengurus pindah warga negara menjadi warga negara Malaysia, namun Ustad Zaki tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Ustad Zaki memang telah mengenal dunia perantauan sejak ia telah lulus dari SMP. Sudah banyak negara yang ia datangi, seperti Singapura, Thailand, Saudi Arabia, Eropa, dan masih banyak lagi. Bahkan studi selama masa kuliahnya, ia selesaikan di Universitas Al-Azhar Mesir.
Selama menjadi Mudir Ma'ahad, ada banyak sekali pelajaran yang dapat diambil oleh Ustad Zaki, diantaranya melatih kesabaran dalam mendidik para pelajar, meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta melatih mengembangkan potensi bidang keislaman yang ia miliki.Â
Ustad Zaki berharap, melalui hal yang ia lakukan, ia dapat menjadi salah satu penghubung antar 2 negara serumpun melayu, Malaysia dan Indonesia. Apalagi dengan adanya mahasiswa KKN Luar Negeri dari IAIN Bengkulu telah membuktikan bahwa Ma'ahad Tahfiz Al Wafa Lil Banat Kedah Malaysia, bukan hanya berjaya di Negeri Jiran, namun juga berjaya dan mampu membantu pengembangan SDM di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H