Selain itu, hukum pidana juga menanti orang-orang yang terlibat dalam praktik korupsi atau melawan negara dengan menyalahgunakan wewenang dan juga kekuasaan yang ada pada dirinya. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel saya, sehat selalu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!