Mohon tunggu...
Rafie Lucky Baskoro
Rafie Lucky Baskoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi untuk mencari hal-hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ojek Online Terancam! Diimbau Waspadai Dampak Buruk Ultrafine Particle

10 November 2023   10:46 Diperbarui: 10 November 2023   10:47 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bisnis startup Ojek Online, seperti yang sudah kita kenal yaitu Grab, Gojek, dan Maxim (Irawansyah, 2023), semakin populer di Indonesia. Kementerian Perhubungan menyatakan, di wilayah Jabodetabek terdapat total 2 juta hingga 2,5 juta mitra pengemudi Ojek Online (Bisnis Tempo, 2019). Para pengendara Ojek Online berlomba-lomba untuk mendapatkan penghasilan lebih dikarenakan adanya kebebasan dalam memilih jam kerja dan tingginya bonus yang didapatkan. Hal tersebut membuat para pengendara Ojek Online sering terpajan oleh polutan yang ada di udara, sehingga menjadi populasi berisiko terhadap kesehatan (Ramadhan and Hartono, 2020).

Polutan yang ada di udara terdiri atas karbon monoksida (CO), timbal (Pb), ozon (O3) di permukaan tanah, nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan partikel (PM) (Centers for Disease Control and Prevention, 2022). Diantara polutan-polutan tersebut polutan partikel adalah yang paling berbahaya, karena terdapat partikel yang dinamakan Ultrafine Particle (UFP) (IQAir, 2020).

Ultrafine Particle

Partikel (PM) diklasifikasikan berdasarkan ukuran diameternya yaitu, PM10 (partikel berukuran kurang dari 10 m) partikel kasar, PM2.5 (partikel berukuran kurang dari 2.5 m) partikel halus (fine), dan PM0.1 (partikel berukuran kurang dari 0.1 m) partikel ultra-halus (ultrafine) (Schraufnagel, 2020). Partikel-partikel tersebut dapat berasal dari hasil pembakaran kendaraan bermotor, PLTU batu bara, dan pembakaran bahan organik (Kwon, Ryu and Carlsten, 2020). UFP menjadi polutan yang berbahaya karena semakin kecil ukuran suatu polutan partikel (PM) maka semakin beragam pula masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan (Kwon, Ryu and Carlsten, 2020; Schraufnagel, 2020; Abdillah dan Wang, 2023). 

Paparan UFP pada pengendara Ojek Online

Menurut Haryanto, Konsentrasi UFP ditemukan sangat tinggi pada orang yang berada dan menghabiskan waktu di jalan raya serta angkutan umum yang tidak memiliki AC (Haryanto, 2009). Ditambah lagi, penghirupan adalah jalur utama pajanan UFP, sehingga pengendara Ojek Online menjadi populasi berisiko terhadap masalah kesehatan akibat banyak menghirup UFP di jalan raya (Ramadhan dan Hartono, 2020; Abdillah dan Wang, 2023).

Dampak-dampak UFP terhadap kesehatan 

UFP, dibandingkan dengan partikel yang berukuran lebih besar, dapat menembus lebih jauh ke dalam alveoli paru-paru bahkan hingga ke dalam organel sel tubuh melalui sistem peredaran darah. (Daiber et al., 2020; Abdillah and Wang, 2023). Dalam suatu penelitian, disebutkan terdapat banyak gangguan kesehatan yang diasosiasikan terhadap UFP, seperti penyakit paru, kardiovaskuler, gangguan saraf pusat, gangguan sistem metabolik sehingga terjadi diabetes, dan kanker (Schraufnagel, 2020).

Program pemerintah mengenai polusi udara

Di Indonesia telah ada regulasi yang mengatur terkait pencemaran udara (Kementerian LHK, 2020), akan tetapi belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur UFP. Strategi yang dapat dilakukan sebagai upaya mengurangi pajanan UFP di jalan antara lain dengan menentukan rute perjalanan agar tidak terkena macet, menggunakan masker atau pelindung hidung dan mulut yang dapat memfiltrasi partikel-partikel. 

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun