Mohon tunggu...
rafi kurniawan
rafi kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan, Universitas Airlangga

Ekonomi Lingkungan, Kebijakan Publik, Sosial dan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perjanjian Paris, Bagaimana Perkembangannya?

2 Juli 2022   18:43 Diperbarui: 2 Juli 2022   18:44 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesepakatan Paris dapat mendorong investasi rendah karbon dalam rangka perwujudan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Kesepakatan Paris mendorong mobilisasi pendanaan dari berbagai sumber, khususnya untuk adaptasi perubahan iklim yang penting bagi negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim termasuk Indonesia.

Perkembangan

Meskipun tindakan perubahan iklim perlu ditingkatkan secara besar-besaran untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris, tahun-tahun berikutnya telah memicu solusi rendah karbon dan membuat pasar baru. Semakin banyak negara, wilayah, kota dan perusahaan yang menetapkan target netralitas karbon. Solusi tanpa karbon menjadi kompetitif di seluruh sektor ekonomi yang mewakili 25% emisi. Tren ini paling terlihat di sektor listrik dan transportasi dan telah menciptakan banyak peluang bisnis baru bagi para penggerak awal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun