Kesepakatan Paris dapat mendorong investasi rendah karbon dalam rangka perwujudan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Kesepakatan Paris mendorong mobilisasi pendanaan dari berbagai sumber, khususnya untuk adaptasi perubahan iklim yang penting bagi negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim termasuk Indonesia.
Perkembangan
Meskipun tindakan perubahan iklim perlu ditingkatkan secara besar-besaran untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris, tahun-tahun berikutnya telah memicu solusi rendah karbon dan membuat pasar baru. Semakin banyak negara, wilayah, kota dan perusahaan yang menetapkan target netralitas karbon. Solusi tanpa karbon menjadi kompetitif di seluruh sektor ekonomi yang mewakili 25% emisi. Tren ini paling terlihat di sektor listrik dan transportasi dan telah menciptakan banyak peluang bisnis baru bagi para penggerak awal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H