Mohon tunggu...
Rafikhapikul
Rafikhapikul Mohon Tunggu... Guru - rafikha

slow but sure

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cakupan Ilmu Fikih: Berdampak Apakah Aplikasi Video Viral Zaman Sekarang Ini bagi Muslim?

13 Juli 2020   20:08 Diperbarui: 13 Juli 2020   20:06 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ada beberapa aplikasi video yang sangat viral dan kontroversial saat ini dan juga tidak asing dikalangan muda zaman sekarang, salah satunya yaitu aplikasi yang bernama Tik tok, saya akan mengambil garis besar dari aplikasi ini, karena siapa sih yang tidak tahu aplikasi ini, aplikasi yang sempat jadi sorotan dikarenakan ada pemuda yang jadi perbincangan dunia maya saat itu dikarenakan videonya saat meet and great dengan fans nya dan dikecam banyak sekali netizen. Siapa sih yang tidak kenal dengan Bowo alpenlibe? Yang bernama asli Prabowo Mondardo yang dikenal sebagai seleb Tik Tok. 

Saat itu juga aplikasi Tik Tok ini sangatlah menjadi perbincangan di Indonesia karena ditakutkan akan membawa dampak buruk bagi anak-anak. Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan akan memblokir aplikasi Tik Tok ini karena banyak sekali konten negatif yang tidak senonoh dan tidak mendidik untuk anak-anak. Lalu ia juga menyebutkan jika Tik Tok membersihkan konten dan terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.

Lalu pihak Tik Tok pun mengklarifikasi untuk menindaklanjuti pemblokiran, ternyata hal ini direspon baik oleh bapak Rudiantara, pihak Tik Tok pun mensetujui permintaan pemerintah Indonesia dengan mengubah pengaturannya menjadi minimal 16 tahun dan menghapus konten negatif. 

Dengan adanya kerjasama pihak Tik Tok, Kemenkominfo pun akan segera membuka pemblokiran Tik Tok di Indonesia. Dan saat ini seperti yang kita lihat Tik Tok menjadi aplikasi video yang digandrungi banyak orang, dengan sebanyak 315 juta kali unduhan dalam 3 bulan awal tahun 2020 ini, apalagi ditambah adanya pandemi virus Corona ini.

Apa sih dampak baik dan buruknya tiktok untuk kalangan umum saat ini?
Tik Tok ini ibarat seperti sebuah pisau bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi bisa juga membuat bahaya bila digunakan untuk hal yang negatif. Demikian halnya dengan Tik Tok yang merupakan jejaring sosial bisa digunakan sebagai wadah kreativitas, menyebarkan ilmu dan sebagainya. Namun sebaliknya Tik Tok juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat.

Manfaat tiktok adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana dakwah
Tik Tok bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus, sehingga bertambah banyak orang mendapatkan ilmu disebabkan melihat video di Tik Tok, akun yang sangat terkenal dan seringkali menyebarkan dakwah di Tik Tok adalah Husain Basyaiban @basyasman00 dan Ngaji House @ngajihouse.

2. Sarana kreativitas
Tak hanya berisi video joget saja, tetepi Tik Tok seringkali menjadi tempat untuk menunjukkan kreativitas yang positif lho, seperti video cinematic pemandangan alam, video animasi, dan sebagainya.

Keburukan Tik Tok adalah sebagai berikut :
1. Kecanduan
Banyak dari pengguna Tik Tok merasa asik melihat video-video sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama dikarenakan kecanduan Tik Tok.

2. Wadah maksiat
Banyak dari para pengguna Tik Tok tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Tik Tok sebagai wadah maksiat, ghibah, fitnah, gosip dan sebagainya. 

Diantara wabah Tik Tok yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan video-video pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan terkadang yang ditampilkan adalah video-video seronok, yang mengumbar nafsu, oleh karenanya bagi para pengguna Tik Tok hendaknya mengganti video-video nya tersebut dengan video-video lain yang tidak bermasalah seperti kreatifitas edit video pemandangan alam dan sebagainya.

Tik Tok termasuk salah satu masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya secara khusus namun bila kita tela'ah kaidah-kaidah fiqiyah yang telah mapan, dapat kita temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan bahwa hukum penggunaan Tik Tok adalah boleh-boleh saja setidaknya ada 2 kaidah fikih yang bisa kita terapkan untuknya yaitu :

1. Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
Kaidah ini merupakan kaidah yang agung sekali yaitu bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya. Banyak sekali dari dalil Alquran dan hadis yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan sebagian ulama menukil ijma' kesepakatan tentang kaidah ini, cukuplah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang artinya :
"Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, apabila urusan Agama maka kepada saya"

Bila ada yang mengatakan bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang non muslim?
Jawabnya :
Sekalipun begitu bukankah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tatkala berhijrah ke Madinah beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdullah bin Uraiqith semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap awas dengan virus agama mereka. walaupun asalnya adalah dari orang-orang kafir dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengatakan bahwa strategi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. 

Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap awas dengan virus agama mereka.

Dalam kata hikmah Arab dikatakan :
"Ambilah buahnya dan buanglah kayunya ke api, maka tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Allah tanpa alasan syar'i dan tidak halal baginya untuk mengharamkan sesuatu tanpa dalil".

2. Sarana tergantung kepada tujuannya
Ini juga merupakan kaidah yang sangat penting dan berharga sekali, tidak ragu lagi bahwa menyebarkan dakwah, menimba ilmu dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum menaiki pesawat terbang untuk keberangkatan haji menggunakan tank, dan alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya, tidak diragukan tentang bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia. 

Sikap yang perlu kita ambil untuk para pengguna Tik Tok sebagai nasihat kita semua antara lain :
1. Jadikan sebagai hal positif
Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niat yang terlebih dahulu ia benar-benar ingin menjadikan Tik Tok untuk sesuatu yang bermanfaat dan sebagai ajang menyebarkan dakwah, menimba ilmu dan sebagainya.

2. Mengatur waktu
Hendaknya pengguna Tik Tok memahami akan mahalnya waktu dan janganlah dia terjebak dalam ke sia-siaan atau terlena melihat video-video sehingga lalai dalam shalatnya kewajiban dan tugasnya di rumah atau tempat kerja.

3. Waspadailah dari zina mata dan hati
Dalam Tiktok akan diposting video-video pengguna Tik Tok lainnya yang terkadang mereka adalah video-video lawan jenis, tidak menutup kemungkinan muncul nafsu birahi saat melihatnya, maka hendaklah kita takut kepada Allah dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya.

4. Jagalah kata-kata
Janganlah kita merasa bebas menulis komentar, pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (pergunjingan) dan sebagainya, seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanan.

Kesimpulannya bahwa Tik Tok layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon radio, tape recorder dan sebagainya bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan akibat pemikiran akhlak dan sebagainya, karena digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, maka seyogyanya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan Tik Tok ini menjadi hal-hal yang positif dan bermanfaat agar dakwah Islam semakin berkembang.

Terimakasih, semoga bermanfaat ya teman, bila ada salah kata mohon dimaafkan wabillahit taufiq wal hidayah, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun