Mohon tunggu...
Rafika Bunga Cinta
Rafika Bunga Cinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi menyanyi dan ke toko buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Minimnya Keterlibatan Perempuan dalam Politik di Indonesia karena Diskriminasi

1 April 2023   13:00 Diperbarui: 1 April 2023   13:20 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rendahnya partisipasi perempuan di bidang politik disebabkan karena kendala kultural, strukrural dan anggapan-anggapan yang bias gender.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).27 Feb 2021

Penting bagi seluruh perempuan di seluruh Indonesia, kalau saja sesama perempuan kita saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi, saya yakin kuota 20 persen keterwakilan perempuan dalam politik itu akan bisa tercapai. Kita mulai dari para perempuan itu sendiri,” tegas Menteri PPPA dalam kegiatan Seminar Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024, Selasa (6/12) di Jakarta.

Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengatahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya. Sehingga kelak ketika mereka duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis,” jelas Menteri PPPA.

Ketidakadilan gender ini disebabkan budaya patriarki yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat. Budaya patriarki tidak saja diperankan kaum laki-laki, tetapi juga dimainkan oleh perempuan. Sistem kekerabatan matrilineal tidak menjamin tidak terjadinya ketidakadilan gender.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun