Masa muda adalah fase dimana manusia mengalami banyak perubahan dan masa dimana manusia dihadapkan dengan banyak tantangan di dalam hidupnya, seperti menjelajahi pengalaman dan petualangan baru, mencari jati diri, serta mencari jalan keluar untuk keluar dari masalah maupun krisis yang dihadapinya. Di masa modern ini, anak-anak muda difasilitasi dengan sangat baik oleh adanya teknologi berupa internet yang memungkinkan anak muda dimudahkan untuk mengembangkan dirinya di masa mudanya, misalnya jika ia ingin menjelajahi petualangan serta pengalaman baru, mencari literasi yang memperkaya pengetahuan yang bermanfaat, serta menjalin relasi sosial melalui media sosial maya yang tidak hanya mampu menjangkau di dalam negeri saja, tetapi mampu menjangkau hingga skala internasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi inilah yang sangat membantu manusia terutama anak muda untuk mengembangkan dirinya dan memperluas pengetahuannya.
Sebagai anak muda yang beragama Islam, disamping mendapat kemudahan dalam mengakses ilmu pengetahuan umum, kita juga sangat dimudahkan untuk mendapatkan berbagai macam Ilmu pengetahuan tentang Islam melalui internet dan media sosial. Audinovic dan Nugroho (dalam Wiramaya, et. al, 2024) menyampaikan bahwa media sosial memiliki peran yang penting dalam membentuk pemahaman ajaran Islam di kalangan anak muda generasi Z, terutama yang hidup pada lingkungan perkotaan. Namun, anak muda yang beragama Islam di era modern ini cenderung sedikit yang tertarik untuk mendalami Islam dan mendakwahkan Islam, padahal anak muda sangat dimudahkan untuk mendapat kesempatan mencari pengetahuan tentang Islam dan mendakwahkannya melalui internet dan media sosial.
Pengetahuan akan Islam cenderung terasa asing dan terabaikan oleh anak muda di masa kini. Mereka cenderung lebih tertarik dengan update dan hiburan masa kini tentang fashion, film, game, serta tren-tren yang lebih sering mengundang kemudharatan daripada manfaat. Apabila diperhatikan, habit atau kebiasaan anak muda muslim di masa sekarang cenderung mengutamakan kesenangan duniawi disbanding mendalami tentang Islam dan menyalakan semangat berislam.
Pengetahuan tentang Islam tidak selalu harus didapatkan melalui kajian offline yang bagi kalangan anak muda itu membosankan, tetapi kajian juga bisa didapatkan secara online melalui kanal YouTube, maupun media sosial lainnya yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja sebagai keunggulan dari adanya perkembangan teknologi. Sita (dalam Wiramaya, et. al, 2024) menyampaikan bahwa adanya penjelasan dari konten yang bertema keagamaan di media sosial berdampak pada pola perilaku agama di kalangan anak muda, yaitu dengan memfasilitasi pemahaman ajaran Islam, meningkatkan nilai-nilai seperti tauhid, ibadah, dan akhlak atau moral pribadi, serta mendorong dialog teologis dan diskusi mengenai keyakinan serta praktik keagamaan.
Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita menyadari dan mengingat kembali bahwa tujuan kita diciptakan dan diberi kesempatan untuk hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah. Hal tersebut telah tersampaikan dengan jelas di dalam firman Allah dalam al-Qur’an Surah Fussilat ayat 56 dengan terjemah “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. Hal ini sekaligus menandakan bahwa untuk menjalankan ibadah, kita sangat perlu untuk mengenal Allah dan mendalami Islam, salah satunya adalah melalui pemahaman akidah yang lurus. Pemahaman mengenai akidah yang lurus ini sangat diperlukan bagi manusia, terutama bagi anak muda yang sangat rentan terombang-ambing dalam kesenangan dan kesesatan dunia di era modern ini.
Sebagai seorang yang terlahir dengan keadaan muslim, pernahkah kita bertanya-tanya sebenarnya apa itu Akidah? mungkinkah kita sendiri cenderung menganggap bahwa mengetahui dan mempelajari Akidah itu kurang penting? Kebanyakan dari kita sepertinya hanya sering mendengar kata “akidah” tanpa memahami apa maknanya. Sebagian dari kita, terutama anak muda juga cenderung kurang tertarik untuk mencari tahu serta mendalaminya, padahal, memahami akidah yang lurus sangatlah dibutuhkan bagi setiap muslim.
Suwarno, et. al (2023) di dalam buku Akidah Islam, menyampaikan bahwa secara bahasa, akidah berasal dari kata bahasa Arab yaitu ‘aqidah dengan akar kata ‘aqada-ya’qidu-‘aqdan-‘aqidatan. ‘aqdan memiliki arti ikatan, simpul, perjanjian, dan kokoh. Sementara itu, ‘aqidah memiliki arti “keyakinan”. Kata ‘aqdan dan ‘aqidah memiliki keterkaitan yaitu berupa keyakinan yang dengan kokoh tersimpan di dalam hati, yang bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Sedangkan, secara istilah, akidah adalah suatu kebenaran yang secara umum oleh manusia dapat diterima berdasarkan pada wahyu, akal dan fitrah. Kebenaran yang dimaksud tersebut terpatri dalam hati, diyakini keberadaannya secara pasti, serta segala sesuatu yang bertentangan keberadaan tersebut adalah ditolak. Penting untuk diketahui bahwa akidah Islam yang murni atau lurus ialah akidah yang bersih dari segala gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Suwarno, et. al (2023) di dalam buku Akidah Islam, menyampaikan bahwa dengan mengetahui pengertian dari akidah tersebut, dapat dipahami bahwa akidah mengandung unsur-unsur yang meliputi fitrah manusia terhadap kebenaran, wahyu sebagai pedoman dan akal untuk memahami, keyakinan yang tidak boleh bercampur dengan keraguan, serta keyakinan tersebut mendatangkan ketentraman dalam jiwa. Akidah juga dapat dimaknai sebagai ajaran-ajaran yang bersifat fundamental yang menjadi pangkal, dasar, dan titik tolak bagi pengalaman agama dalam Islam. Dasar tersebut bermula dari keyakinan, perenungan, penghayatan, yang nantinya akan bermuara pada pengamalan. Keempat hal tersebut diharuskan mampu menghadirkan ketenteraman jiwa yang tidak hanya terbatas dalam lingkup kepentingan pribadi semata, melainkan ketenteraman jiwa tersebut juga sekaligus hadir untuk kebaikan bersama yang disampaikan dalam ungkapan “rahmatan lil ‘alamin” yang berarti rahmat bagi seluruh alam.
Sumber dari akidah itu sendiri pastinya adalah bersumber dari al-Qur-an dan as-Sunnah. Suwarno, et. al (2023) di dalam buku Akidah Islam, menyampaikan bahwa semua yang telah disampaikan oleh Allah di dalam al-Qur’an dan yang disampaikan oleh Rasulullah di dalam sunnahnya adalah wajib diimani, yaitu diyakini serta diamalkan. Mengimani Allah dan Rasul-Nya bukanlah hanya perkara yang bersifat batiniah atau perkara hati semata, melainkan terwujud dan terimplementasikan di dalam pikiran, ucapan, serta tindakan.