Industri menjadi ladang untuk membuka lapangan pekerjaan, terlebih lagi pembangunan Industri yang dekat dengan pemukiman penduduk. Pembangunan Industri di wilayah dekat pemukiman penduduk akan sangat membantu para pencari kerja di lingkungan tersebut.Â
PembangunanDisisi lain pembangunan industri kerap kali lalai dalam hal menjaga lingkungan. Limbah produksi ataupun kegiatan produksi yang mampu menimbulkan pencemaran lingkungan acap kali tidak dipertimbangkan secara matang. Pembangunan Industri yang tidak memikirkan terkait lingkungan akan sangat berbahaya bagi penduduk sekitar.Â
Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan yang baik akan berdampak positif bagi para makhluk hidup yang ada disekitarnya. Lingkungan hidup jika diartikan adalah suatu daerah atau tempat yang didalamnya terdapat makhluk hidup yang bergerak sebagaimana mestinya dan menjadi tempat untuk bertahan hidup.Â
Lingkungan hidup diartikan secara umum merupakan kesatuan ruangan dengan benda, daya, keadaan dan makhluk hidup lainnya termasuk dengan manusia beserta perilakunya yang mempengaruhi sesama manusia dan makhluk hidup lainnya.
- Lingkungan hidup alami
Lingkungan hidup alami adalah lingkungan yang terbentuk dari berbagai sumber alam dan ekosistem dengan berbagai komponen fisik, biologis maupun proses alamiah yang mendukung fungsi ekosistem untuk memunculkan kehidupan sendiri tanpa bantuan dari faktor luar.
- Lingkungan hidup buatan atau binaan
Lingkungan hidup buatan atau binaan adalah lingkungan hidup yang dibuat dengan bantuan teknologi. Lingkungan hidup buatan bersifat tidak dinamis dikarenakan sifatnya yang dibuat untuk kebutuhan hidup manusia yang mana sifat alamiah manusia yang cenderung tidak cepat puas. Lingkungan hidup buatan akan disesuaikan dengan kebutuhan manusia untuk memudahkan kehidupannya.
Pengertian industri
Sebuah bahan mentah atau bahan setengah jadi yang melewati proses pengolahan sehingga menjadi produk yang bernilai dan dapat diperjualbelikan merupakan sebuah kegiatan industri.Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kegiatan yang dilakukan untuk memproses atau mengolah barang menggunakan mesin dan peralatan tertentu. Industri pengolahan adalah kegiatan ekonomi yang berkegiatan mengubah barang dasar secara mekanis, kimia atau dengan fisik sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi (bps, 2023). Menurut (Ridwan, 2016) secara umum industri diartikan sekelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba.
- Jenis-jenis industri
Berdasarkan jenis-jenis industri secara umum dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif merupakan jenis industri yang mencakup berbagai bidak usaha yang memanfaatkan bahan baku secara langsung dari lingkungan. Contoh dari industri ekstraktif adalah perkebunan, peternakan dan pertanian.
2. Industri non-ekstraktif
Industri non-ekstraksi menggunakan bahan baku yang tidak bersumber dari alam. Contoh industri ini salah satunya dibidang fasion atau pakaian.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif dasarnya merupakan industri yang memberikan penawaran atau layanan untuk orang banyak. Contoh Industri fasilitatif seperti perbankan, perdagangan antar negara.
- Tujuan dibangunnya Industri
Pembangunan Industri memiliki berbagai tujuan mulai dari membuka lapangan pekerjaa, membantu perekonomian negara dan lain sebagainya. Berdasarkan undang-undang perindustrian pasal 2 dijelaskan juga bahwasanya pembangunan industri berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuanserta kekuatan diri sendiri, manfaat dan kelestarian lingkungan hidaup. Pembangunan industri yang baik juga akan membantu menekan penggunaan barang-barang impor dan sehingga dapat menguntungkan negara dan menghemat devisa.
Dampak negatif pembangunan industri
Turunnya tingkat kualitas lingkungan hidup disebabkan dari banyak faktor seperti transportasi dan kegiatan industri. Salah satu bentuk polusi lingkungan yang hari ini kita rasakan adalah akibat dari aktivitas manusia yaitu meningkatnya polusi udara (Zuhri, 2014). Banyak kasus kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunan industri. Para pelaku usaha dituntut untuk dapat melakukan perubahan dan perbaikan dari dampak yang telah ditimbulkan dan dapat menjaga serta memelihara kelestarian lingkungan dimasa depan.
- Dampak primer
Dampak primer dari pembangunan industri menyangkut perubahan lingkungan yang disebabkan secara langsung oleh kegiatan pembangunan.
- Dampak sekunder
Dampak sekunder menyangkut perubahan lingkungan secara tidak langsung dari suatu pembangunan atau sebagai kelanjutan dari dampak primer.
Pencemaran lingkungan hidup telah dijelaskan juga pada UU No.4 Tahun 1982, yaitu dimasukkannya atau masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga menyebabkan turunya kualitas lingkungan sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat melakukan fungsingsinya secara maksimal.
- Unsur pencemaran lingkungan
Berdasarkan pengertian diatas terdapat tiga unsur dalam pencemaran yaitu sumber perumahan yang dilakukan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi atau struktur suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan dan berkurangnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
- Klasifikasi pecemaran lingkungan
Pencemaran dalam lingkungan hidup diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokkannya. Menurut Amsyari, Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102) dalam Sitorus, Pencemaran lingkungan diklasifikasikan atas dasar:Â
Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik dan budaya.
Pengelompokkan berdasarkan medium lingkungan menghasilkan benuk pencemaran air, udara, tanah, makanan dan sosial.
Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk pencemaran primer dan pencemaran sekunder.
Pencemaran yang harus ditanggulangi Industri
Dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pelaku industri sangat berdampak bagi kesehatan lingkungan. Kerusakan yang semakin parah dan sangat membahayakan membuat pelaku bisnis dituntut melakukan pembenahan dan pelestarian terhadap pencemaran yang terjadi seperti:
- Air pollutionÂ
Kendaraan dikota-kota besar banyak menyumbangkan CO2 yang berakibat buruknya tingkat polusi yang ada di kota. Polusi juga dihasilkan oleh proses produksi yang dilakukan oleh pabrik-pabrik indsutri berat yang menyebabkan hujan asam yang akan merusak hutan. Perusahaan perlu merancang teknologi sarigan udara yang memadai dan teknologi lain untuk bembantu penguranga emisi sulphur (Ridwan, 2016).
- Land pollution
Kerusakan lapisan tanah yang dihasilkan dari kegiatan industri membuat dua isu utama yang harus diperhatikan: 1) bagaimana memulihka kerusakan kualitas tanah, dan 2) bagaimana mencegah kerusakan kualitas tanah. Permasalahan dari kegiatan industri yang menyebabkan kerusakan kualitas tanah disebabkan dari racun limbah industri yang umumnya berasal dari sisa-sisa bahan radioaktif dan kimia berbahaya, limbah yang dihasilkan oleh setiap pabrik di Amerika Serikat setiap tahunnya mencapai 40-60 ton, produk limbah yang tidak dapat dimusnahkan, perlu disediakan tempat khusus pembuangan, proses daur ulang kertas, lastik, kaca dan kaleng masih belum dilakukan secara masal (Ridwan, 2016) .
- Water pollution
Kasus pembuangan limbah oleh industri ke sungai, danau dan laut masing umum terjadi. Larangan penggunaan phospat, kebijakan kualitas air sungai harus ditaati. Air limbah rumah tangga, deterjen, dan banyak proses dumping sisa oli mobil masih dilakukan secara sadar oleh masyarakat (Ridwan, 2016).
Daftar Pustaka
Amsyari, Fuad dalam Sitorus, Permasalahan lingkungan hidup dan pilihan strategi pembangunan Indonesia dalam PIPI. dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif (ed.), Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Penataan tehadap Pemecahan Masalah lingkungan hidup, CIDES, Jakarta, 1996.
BPS. 2023. Industri. https://ppukab.bps.go.id/subject/9/industri.html#subjekViewTab1
Ridwan, IR. 2016. DAMPAK INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN DAN SOSIAL. 7 (2): 1-4
Zuhri, M. Syaikhuddin. (2014). Pengaruh Faktor-faktor Demografi Terhadap Emisi Udara di Indonesia. JIEP. Vol. 14 (2) : 13-37
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H