Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia saat ini masih dilanda pandemi virus Covid-19. Virus Covid-19 ini sudah masuk di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kini Oktober 2021, virus ini sudah berlangsung selama lebih dari setahun di Indonesia. Semakin hari kasus Covid-19 ini terus meningkat di Indonesia, pada awal virus Covid-19 ini masuk dan menyebar di Indonesia dengan cepat akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan guna dapat mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 yang terus meningkat (Nadella & Rahadi, 2020). Tidak hanya memberlakukan PSBB, pemerintah juga memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk kembali menekan penyebaran virus Covid-19, PPKM ini diberlakukan di Jawa dan Bali dengan level 1 sampai 4.
Pandemi yang berlangsung selama lebih dari setahun ini cukup berdampak bagi berbagai bidang, salah satunya adalah bidang ekonomi. Tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang pendapatannya semakin menurun di masa pandemic ini, hal ini menyebabkan mereka harus mengambil berbagai tindakan untuk mempertahankan ekonomi di perusahaannya. Agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga ekonomi dalam perusahaan akhirnya diberlakukan WFH (Work From Home) (Tuwinanto & Rahadi, 2021). Tidak hanya memberlakukan WFH, namun beberapa perusahaan juga mulai melakukan PHK terhadap karyawannya secara massal, dengan dilakukannya PHK secara massal ini tentu menambah jumlah pengangguran di Indonesia (Fadilah & Nugroho, 2021).
Para karyawan pasti sangat berharap agar mereka tidak menjadi salah satu kandidat yang akan di PHK selanjutnya. Agar kita dapat bertahan di dunia pekerjaan dalam masa pandemi seperti ini, kita harus dapat mengembangkan diri, bakat, serta kompetensi yang kita miliki dalam diri kita. Pengembangan diri sendiri merupakan pedoman seseorang dalam bertindak dan konsep yang dimiliki oleh suatu individu untuk melihat dirinya secara emosi, fisik, sosial, dll (Aminullah & Ali, 2020).Â
Menurut Wibowo (2015) kompetensi suatu pekerjaan yang dilandasi dengan ketrampilan dan pengetahuan oleh pelaku kerja menjadi sebuah kemampuan untuk melaksanakan suatu pekerjaan (Nadella & Rahadi, 2020). Mengembangkan diri ini sangat di perlukan untuk tiap individu terlebih lagi mereka juga harus bisa mengembangkan diri menyesuaikan zaman yang juga terus berkembang. Belum lagi karena saat ini kita sedang di masa pandemi maka kita juga harus bisa beradaptasi dengan suasana yang baru. Kita harus bisa disiplin dengan peraturan yang baru dan menjaga diri untuk tetap produktif di masa pandemi ini (Yudhistira & Irawaty, 2020).
Dalam (Dessler, 2013) mengatakan bahwa biasanya supervisor dalam suatu perusahaan mereka akan cenderung lebih tertarik dengan karyawannya yang memiliki motivasi, memiliki kompetensi, dan mampu bekerja sama dalam tim. Dalam proses mengembangkan diri, kita juga bisa mempromosikan diri kita dengan prestasi-prestasi yang dimiliki, ini disebut sebagai self-promotionÂ. Self-promotion sendiri adalah dimana kita mempromosikan keterampilan dan prestasi-prestasi yang kita miliki kepada orang lain (Dessler, 2013).Â
Self-promotion ini bisa menjadi salah satu cara untuk mengembangkan diri dalam dunia pekerjaan, dengan kita melakukan self-promotion ini besar kemungkinan juga kita bisa terhindar dari pengurangan karyawan di beberapa perusahaan yang sekarang sedang terjadi secara massal, karena dengan melakukan Âself-promotion ini pemimpin perusahaan tahu apa bakat dan keterampilan yang kita miliki dan dapat berguna untuk perusahaannya. Berikut juga ada beberapa keterampilan penilaian penting yang disampaikan oleh psikolog Mortimer Feinberg (Dessler, 2013) :
- Kita harus bisa mengenali dan memahami bahwa perilaku defensive itu merupakan suatu hal yang normal.
- Jangan menyerang pertahanan seseorang, jangan pernah kita mencoba mengatakan kepada seseorang mengenai suatu alasan tertentu mengapa ia melakukan hal itu. Kita harus bisa berfokus pada fakta yang ada
- Menunda tindakan. Terkadang dengan kita memilih untuk diam dan tidak melakukan apapun bisa menjadi suatu hal yang baik.
- Mengenali batasan diri. Kita harus paham mengenai batasan diri kita seperti apa, sampai mana kita mampu untuk mengerjakan suatu pekerjaan.
Tidak hanya dari diri sendiri, namun perusahaan pun juga bisa membantu untuk mengembangkan diri dan meningkatkan motivasi para karyawan dalam melakukan pekerjaannya. Menurut Psikolog Frederick Herzberg ia mengatakan bahwa salah satu cara yang bisa digunakan untuk memotivasi karyawan adalah dengan melakukan pengayaan dalam pekerjaan (Dessler, 2020). Hal ini dapat dilakukan untuk meningkatkan peluang bagi para karyawannya untuk merasakan rasa tanggung jawab, pencapaian, dan juga pertumbuhan atau perkembangan dalam pekerjaannya. Ini bisa dilakukan dengan cara perusahaan membiarkan para karyawannya untuk mengeksplorasi keterampilannya dan memberikan mereka wewenang untuk mengevaluasi suatu pekerjaan (Dessler, 2020).Â
Dengan diberikan hal tersebut, karyawan yang mungkin memang belum pernah mendapat kesempatan untuk mengeksplorasi keterampilannya dan diberikan wewenang mungkin bisa menjadi pembelajaran, memberikan pengalaman, dan memberikan wawasan lebih luas yang dapat meningkatkan atau mengembangkan dirinya hingga menjadi lebih baik.
Situasi pandemi ini memang merupakan suatu hal yang baru dan kita semua harus bisa beradaptasi dengan situasi ini. Tidak hanya bagi karyawan dalam suatu perusahaan, namun untuk petinggi-petinggi negara, guru, mahasiswa, pelajar pun juga mereka harus melakukan adaptasi kembali dengan situasi ini. Namun, dengan adanya pandemi ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak mengembangkan diri. Justru dengan adanya pandemi ini kita harus bisa terus mengembangkan diri, bakat, dan kompetensi yang ada dalam diri kita agar kita juga bisa survive dalam situasi ini. Dengan perusahaan memberlakukan WFH justru kita bisa memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan diri kita. Bahkan sembari kerja di rumah pun kita juga bisa sambil mencari wawasan dan mempelajari hal-hal baru yang mungkin sebelumnya belum pernah kita alami.Â
REFERENSIÂ
Aminullah, M., & Ali, M. (2020). Perkembangan Teknologi Komunikasi Era 4.0. Komunike, Volume XII, 1–23.
Dessler, G. (2013). Human resource management: 13th edition. Pearson Education, Inc. https://doi.org/10.4135/9781412972024.n1221
Dessler, G. (2020). Human resource management: 16th edition (N. Bhalla, K. Tomasso, & L. Albelli (eds.)). Pearson Education, Inc.
Fadilah, K., & Nugroho, A. A. (2021). Pemutusan Hubungan Kerja Pada Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia Ditinjau Dari Prespektif Hukum Ketenagakerjaan. Justitia, 8(1), 334–350.
Nadella, N., & Rahadi, D. R. (2020). Pengembangan kompetensi di masa pandemi COVID 19. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia, 4(1), 72–83. https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v4i1.167
Tuwinanto, T., & Rahadi, D. R. (2021). Work from home di masa pandemi, efektifkah? Jurnal Manajemen Bisnis, 18(1), 86–95. https://doi.org/10.38043/jmb.v18i1.2736
Yudhistira, I. M., & Irawaty, D. K. (2020). Adaptasi Terhadap Kebiasaan Baru : Panduan Kerja Sehat, Aman, dan Produktif Selama Masa Pandemi Covid 19. Bkkn, July, 1–49.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H