Mohon tunggu...
Rafif Ihza Aditya
Rafif Ihza Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miliki Potensi Besar! Mahasiswa FH UMM Sosialisasikan Manfaat PT Perorangan pada UMKM di Malang

12 Mei 2022   21:01 Diperbarui: 12 Mei 2022   21:07 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memberikan sosialisasi terhadap UMKM di Kota Malang. Solusi tersebut antara lain adalah mengenai pendirian dan manfaat PT. Perorangan. 

UMKM yang dituju oleh Mahasiswa ini ialah "Kopi Skut Coffe" yang terletak di tengah Kota Malang, Jawa Timur. Alasan memilih caffe tersebut lantaran letaknya yang strategis dan memiliki suasana yang nyaman. Pelanggan yang datang rata-rata dihiasi oleh kalangan pekerja dan Pelajar di daerah Tugu Kota Malang. Menu yang disajikan pun sangat beragam dan tidak begitu menguras dompet. 

Sementara itu, Oliv dan Andik selaku pemilik Kopi Skut bercerita bahwa pada tahun 2019 ia mengumpulkan modal sebesar 10 juta dan sampai pada tahun 2022 ini, jumlah modal yang dimilikinya mencapai kisaran 40 juta. "Dari awal pendirian sampai sekarang kita sudah mengeluarkan modal kurang lebih 40 juta belum termasuk renovasi dan lain-lain" kata Oliv saat diwawancarai. Salah satu mahasiswa bernama Mitha berpendapat bahwa modal yang telah dikeluarkan dan ramainya pengunjung Kopi Skut ini pastinya penghasilan yang telah dimiliki oleh caffe ini sudah bisa untuk didirikannya sebuah PT Perorangan. 

Rafif kemudian memberikan arahannya kepada pemilik caffe untuk mencoba mendirikan sebuah PT. Perorangan. "Pemerintah saat ini sudah membuka peluang kepada UMKM untuk dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi dengan mendirikan sebuah PT. Perorangan" kata Rafif saat mensosialisasikan PT. Perorangan ini, "selain peluang yang besar, manfaat dari mendirikan PT Perorangan bagi UMKM ini juga sangat menguntungkan bagi pelaku usaha, selain pemegang saham hanya dipegang oleh pemilik manfaat lain yang didapat antara lain tidak adanya ketentuan modal dasar minimal, biaya pendirian cukup terjangkau, memberikan perlindungan hukum, dan juga tarif pajak yang tergolong rendah" tambahnya.

Selanjutnya Oliv memberikan tanggapan terkait proses pendaftan usahanya ini menjadi PT.Perorangan, karena ia takut prosesnya akan rumit dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Bakrin mengatakan terkait pendaftaran PT. Perorangan tidaklah rumit, hanya perlu menyiapkan NIK dan NPWP.

Para mahasiswa tersebut kemudian memberikan tutorial mendaftarkan PT Peroranngan di website ahu.go.id, kemudian masuk ke dalam menu "Perseroan Perorangan" dan mendaftarkan diri ataupun log in ke dalam website tersebut. 

Oliv sangat antusias saat mengetahui bahwa pendaftaran PT Perorangan ini begitu mudah dan fleksibel. "saya rasa untuk mendirikan Perseroan Perorangan ini tergolong cepat dan juga fleksibel, ini membantu saya yang tidak begitu paham mengenai administrasi di dalam media online" kata Oliv.

Andik tak menampik bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa FH UMM ini membuka peluang bagi usahanya untuk semakin melebarkan sayap menjadi usaha 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun