Malang, Juli 2020, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan KKN. Namun karena terkendala Pandemi Covid-19, kali ini pihak UMM menyelenggarakan pengabdian dari mahasiswa untuk masyarakat melalui kegiatan yang bernama, Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa yang disingkat menjadi PMM. Demi mewujudkan physical distancing guna mengurangi korban pandemi, maka maksimal jumlah setiap kelompok PMM menjadi 5 orang, yang sebelumnya jika dalam KKN maksimal berjumlah 25-30 orang. Kegiatan PMM juga tidak memaksakan untuk setiap anggota kelompok turun langsung ke lapangan atau desa yang dituju. Anggota kelompok diperbolehkan berkontribusi secara daring, seperti mempublikasikan kegiatan atau program kelompok PMMnya melalui media online dan membuat berita acara program.
Ditulis Oleh Rafiedhia Vastabichul Choir, Anggota Kelompok 45 PMM-UMM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H