Mohon tunggu...
Rafi Aufa Mawardi
Rafi Aufa Mawardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga

Berisi tulisan-tulisan seputar karir, bisnis, dan dunia profesional.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jenis-Jenis Desain Grafis yang Perlu Kamu Tahu

4 Februari 2022   10:07 Diperbarui: 4 Februari 2022   10:20 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika mendengar kata desain grafis, maka di benak orang-orang secara umum adalah suatu pekerjaan yang bertugas untuk membuat desain yang digunakan untuk pembuatan poster, banner, maupun logo. Sebenarnya itu tidak salah, namun memang kurang tepat. Karena ada berbagai jenis-jenis desain grafis yang cukup variatif, tidak hanya terbatas oleh pembuatan desain untuk poster, banner, maupun logo. 

Apa Itu Desain Grafis?

Secara definitif, desain grafis merupakan salah satu bentuk seni yang memiliki fungsi guna menyelesaikan suatu problematika komunikasi dengan meleburkan komposisi visual-grafis, seperti garis, warna, bentuk, dan lain-lain. Hasil dari desain grafis melahirkan suatu pesan informatif dan menjadi sarana yang efektif dalam mengkonstruksi asumsi dan interpretasi seseorang mengenai suatu topik. 

Profesi desain grafis sangat berkembang di beberapa tahun ke belakang. Ditengarai oleh kemajuan zaman yang ditandai modernisasi dari segi teknologi digital dan semakin banyaknya permasalahan di ranah sosial-digital. Karena perlu dipahami jika tugas utama seorang desain grafis adalah problem solver atau pemecah masalah. Hal-hal teknis seperti itu kurang lebihnya diajarkan secara teoritis di perguruan tinggi, utamanya di jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV). 

Baca Juga: Tugas Desain Grafis yang Harus Kamu Ketahui

Jenis-Jenis Desain Grafis

Desain grafis memiliki jenis-jenis yang variatif serta mencakup banyak aspek. Bagi kamu yang ingin berkarir sebagai desain grafis, maka kamu wajib untuk tahu beberapa jenis-jenis desain grafis. 

Desain Grafis Visual Identity

Seorang desain grafis akan selalu bekerja sama dengan client, yang mana dapat berupa perorangan (individu) atau organisasi (kelompok). Dalam konteks ini, desain grafis memiliki tugas untuk mendesain identitas visual dari suatu brand yang dimiliki oleh perorangan maupun organisasi (korporasi). Umumnya, pekerjaan yang dilakukan oleh desainer yang menekuni identitas visual akan mengkreasikan gambar, logo, warna, dan sejenisnya untuk sebagai identitas dari brand menggunakan tools seperti bentuk, gambar, dan warna. Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan, maka desainer harus berkomunikasi dan berkonsultasi kepada client agar pembuatan identitas visual brand sesuai dengan harapan. 

Desain Grafis Marketing dan Advertising

Saat ini proses pemasaran dan periklanan telah terintegrasi dengan teknologi digital. Hal tersebut dikenal dengan istilah digital marketing, yaitu proses pemasaran atau periklanan yang memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan produknya kepada konsumen. Untuk menyukseskan hal tersebut, maka dibutuhkan peranan desain grafis untuk membuat desain yang menarik secara visual dan pesan kepada segmentasi konsumen tertentu. Terlebih, dengan kemajuan teknologi dan pengguna media sosial yang semakin menjamur, profesi desain grafis spesialisasi pemasaran dan periklanan akan semakin banyak dicari jasanya. 

Desain Grafis User Interface (UI)

User Interface (UI) adalah tampilan visual desain dari suatu sistem yang merupakan bagian dari User Experience (UX). UI umumnya memiliki tiga bentuk utama, yaitu gambar, warna, dan tulisan yang disimpul menjadi satu kesatuan dalam sistem. Desain grafis yang memiliki spesialisasi di UI adalah untuk mendesain antarmuka atau tampilan agar lebih ramah dan menyenangkan bagi pengguna. Oleh karena itu, desain dari UI sendiri akan fokus pada pembuatan visual dan tampilan yang ada pada software dapat berjalan dengan baik dengan elemen-elemen grafis. 

Baca Juga: Jenis dan Tipe Desain Grafis, Mana yang Cocok dengan Kamu?

Desain Grafis Publication

Untuk desainer grafis publikasi memiliki tupoksi guna merancang layout yang presisi dengan mengimplementasikan tipografi menjadi desain karya visual untuk keperluan publikasi. Jenis dari desain grafis ini banyak diterapkan di dalam konteks desain untuk publikasi fisik, semacam majalah, buku, katalog, dan lain sebagainya. Guna membuat desain publikasi yang menarik, seorang desainer grafis harus berkoordinasi secara sistematis dengan client agar menghasilkan publikasi desain yang representatif dengan brand terkait. 

Desain Grafis Packaging

Suatu produk yang akan dipasarkan tentu harus memiliki kemasan atau packaging. Desainer grafis jenis ini memiliki fungsi untuk melakukan desain visual yang ditempel di kemasan produk agar lebih menarik untuk dibeli oleh konsumen. Kemasan dalam suatu produk berguna sebagai sarana menyimpan dan melindungi produk agar aman serta steril dari variabel tertentu. Selanjutnya, kemasan yang baik dengan desain yang menarik akan memberikan kenyamanan bagi konsumen yang membeli produk tersebut. Menerapkan desain grafis pada kemasan juga akan meningkatkan penjualan dari produk tersebut. 

Desain Grafis Motion

Motion graphic adalah suatu desain yang dapat bergerak, contohnya seperti tipografi, visual, audio, dan animasi. Desain dari motion sendiri biasanya diimplementasikan untuk keperluan kreatif yang ditayangkan di media massa dan media online, seperti televisi, youtube, film, dan lain sebagainya. Era teknologi digital yang semakin maju membuat Motion graphic semakin diperlukan untuk kebutuhan kreatif ataupun pemasaran digital.

Baca Juga: 10 Tips and Trik : Belajar Desain Grafis secara Gratis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun