Mohon tunggu...
Rafi Akbar
Rafi Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Moderasi Beragama sebagai Sarana Pemersatu Bangsa

2 November 2023   04:11 Diperbarui: 2 November 2023   05:10 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Moderasi beragama merupakan sikap, cara pandang, dan praktik beragama yang adil dan berimbang untuk kemaslahatan umum. Sedangkan multikulturalisme merupakan penghargaan dan pengakuan terhadap keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa di Indonesia.

Kedua hal tersebut harus dipraktekkan. Bahkan dipromosikan secara bersama-sama untuk mencapai keharmonisan dan kenyamanan di masyarakat.

Bisa dikatakan moderasi beragama merupakan konsep yang merujuk kepada sikap dengan mengedepankan toleransi, perdamaian, dan kerukunan antarumat beragama. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama menjadi penting mengingat negara ini memiliki keragaman agama dan keyakinan beragam.

Namun, apakah moderasi beragama yang kita lihat saat ini hanya retorika semata? Apakah hal ini tidak lebih dari sekadar jargon politik yang digunakan untuk menarik simpati publik?

Secara teori, moderasi beragama memang sangat penting untuk mendorong toleransi antarumat beragama dan mempromosikan perdamaian. Namun, di lapangan, masih terdapat banyak kasus yang menunjukkan moderasi beragama hanya menjadi slogan belaka.

Terbukti masih ada diskriminasi terhadap minoritas agama di Indonesia. Hal ini menunjukkan moderasi beragama yang seharusnya menjadi dasar pemikiran bersama, ternyata masih jauh dari harapan. Moderasi beragama adalah cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung adalah nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama

Ini berprinsipkan keadilan dan keseimbangan serta mentaati kesepakatan berbangsa yang dikukuhkan konstitusi. Jadi inti dari moderasi beragama ada empat hal. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan. Yang kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. Yang ketiga, semuanya berprinsipkan keadilan dan keseimbangan. Dan keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.

 Maka, kita perlu memoderasi cara kita beragama karena belakangan ini disinyalir adanya tiga hal yang menjadi fenomena yang berkembang. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan yang justru mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan bersama yang mewujudkan kedamaian itu. Cara beragama yang eksklusif misalnya, padahal beragama itu inklusif. Cara beragama yang segregatif, yang memisah-misahkan padahal beragama itu adalah integratif, menyatukan kita. Cara beragama yang konfrontatif misalnya, senang untuk bermusuhan, berlawanan. Lalu, cara beragama yang destruktif, padahal beragama harusnya konstruktif. Ini adalah kecenderungan mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Yang kedua juga disinyalir semakin dirasakan tafsir-tafsir keagamaan yang justru tidak berdasar, yang tidak menggunakan kaidah dasar dalam menerjemahkan agama. Muncul tafsir-tafsir yang justru bertolak belakang dengan esensi agama itu sendiri. Misalnya jihad, jihad direduksi dengan makna yang hakikatnya kondisional, sangat situasional, lalu digunakan untuk kondisi damai secara umum sesuatu yang bertolak belakang tentu.

Ketiga, kecenderungan bahwa ada pemahaman keagamaan yang justru bisa mengoyak dan merusak ikatan kebangsaan. Misalnya politisasi agama, penyeragaman terhadap hal yang beragam dan lain sebagainya Maka, moderasi agama diperlukan agar cara pandang, sikap keagamaan kita bersifat moderat, tidak melebih-lebihkan, tidak melampaui batas, tidak ekstrem.

Terkait dengan peradaban kemanusiaan Global, Seringkali terjadi seseorang manusia dibenci karena faktor etnis, agama, gender dan lain-lain. Yang sering dilupakan bahwa sisi seseorang sebagai sama-sama sebagai manusia yang seyogyanya saling menghormati sering terlupakan, terdinding oleh baju etnis, agama, gender dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun