Mohon tunggu...
Rafi Prasetiantara
Rafi Prasetiantara Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MENULIS JURNAL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verifikasi Faktual Keanggotan Partai Politik

6 Juni 2023   12:46 Diperbarui: 6 Juni 2023   12:48 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini membahas sosialisasi dan verifikasi keanggotaan partai politik. Data yang dikumpulkan telah melalui proses verifikasi dan pembuktian yang valid. Penulis menggabungkan teori pendukung untuk menguatkan argumentasi dan kesimpulan yang diambil. Artikel ini dapat menjadi acuan penting dalam mengatasi permasalahan verifikasi partai politik dalam Pemilihan Umum tahun 2024, serta memberikan solusi yang tepat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan.

PENUTUP

Di dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual  ada banyak  sisi positif yang diperoleh, lembaga Komisi Pemilihan Umum bisa menjadi public education di masyarakat sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui proses politik maka masyarakat akan lebih cerdas dan bisa menjadi agents of change bagi keberlangsungan demokrasi. Serta kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua KPU Mukh.Iskak S.E dan pembimbing kami dilapangan Bapak Abdul Taufik Ghufron beserta staf pegawai yang ada di KPU Sidoarjo. Telah memberikan pengalaman dan bimbingan yang bermanfaat bagi kami agar bisa kami terapkan pada kehidupan serta dalam proses pembelajaran di kampus.

DAFTAR PUSTAKA


[1]        "Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo." https://sidoarjokab.bps.go.id/ (accessed May 09, 2023).

[2]        "KPU Jatim Jelaskan Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024 di Hadapan Media," Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpu-jatim-jelaskan-tahapan-verifikasi-faktual-parpol-pemilu-2024-di-hadapan-media (accessed Apr. 18, 2023).

[3]        Humas, "Partisipasi Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Peningkatan Kualitas Politik di Indonesia," Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jan. 28, 2022. https://setkab.go.id/partisipasi-partai-politik-dan-organisasi-kemasyarakatan-dalam-peningkatan-kualitas-politik-di-indonesia/ (accessed Mar. 02, 2023).

[4]        "JDIH KPU RI | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah." https://jdih.kpu.go.id/detailpkpu-424d546b5267253344253344 (accessed Mar. 02, 2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun